Penggeledahan kantor BUKP Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dilakukan oleh penyidik Kejati DIY Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan pada Rabu, 19/11/2025, berdasarkan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati DIY.
Seluruh ruangan kantor BUKP Tegalrejo diduga terkena sanksi geledah karena menyebabkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan keuangan. Penggeledahan berlangsung kondusif dan disaksikan oleh pihak terkait di lingkungan kantor setempat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan pada Rabu, 19/11/2025, berdasarkan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati DIY.
Seluruh ruangan kantor BUKP Tegalrejo diduga terkena sanksi geledah karena menyebabkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan keuangan. Penggeledahan berlangsung kondusif dan disaksikan oleh pihak terkait di lingkungan kantor setempat.