Kejari Semarang Tahan Pegawai Bank BUMN Tersangka Korupsi KUR

Kejaksaan Negeri Semarang telah menahan seorang pegawai bank BUMN yang menjadi tersangka kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR). Muhammad Rifky Fadhillah, mantri atau account officer BRI Unit Semarang Barat, ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang mulai 11 hingga 30 November. Menurut Kepala Kejari Andhie Fajar Arianto, pengerusan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan dari penyidik ke jaksa.

Tersangka MRF diduga mengorupsi pemberian fasilitas kredit kepada 43 debitur KUR Mikro pada tahun 2022. Ia bekerja sama dengan seorang buronan bernama BWS yang berperan sebagai perantara mencari orang untuk dijadikan debitur fiktif dengan imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Tersangka kemudian mengondisikan agar data tersebut lolos verifikasi lapangan, sehingga pengajuan kredit disetujui pimpinan cabang.

Jaksa menjerat MRF dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kejaksaan memastikan kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar segera disidangkan. Sementara untuk pengejaran pelaku lain yang buron merupakan wewenang kepolisian.
 
Gue tahu MRF udah ditahan selama 20 hari, tapi kenapa gue masih rasa nggak paham apa yang terjadi? Jadi, apa yang bikin MRF harus ditahan begitu lama? Gue penasaran juga kenapa ia harus bekerja sama dengan orang lain (BWS) untuk mencari debitur fiktif. Gue ayo, siapa itu BWS? Ternyata MRF udah mencuri uang dari orang-orang yang membutuhkan. Gue rasa itu benar-benar salah! Apa yang gue bisa lakukan untuk membuat kasus ini semakin sederhana dan cepat diselesaikan?
 
Gue pikir kasus korupsi ini jadi contoh bagaimana sistem hukum di Indonesia bisa bekerja dengan baik 🤝🏻. Ya, gue tahu ada masih banyak kasus korupsi yang belum terpecahkan, tapi kalau seperti kasus ini, dimana ada bukti nyata dan berkas perkara lengkap, maka tidak ada alasan untuk tidak menyikapi dengan serius 💪. Bayangkan saja 43 debitur KUR Mikro yang kehilangan kesempatan karena korupsi, itu gue rasa sangat sedih 😔. Dan apa lagi jika pelaku kasus ini masih banyak lagi yang mencari cara lain untuk mengalihkan perhatian dari kasus mereka 🤥? Jadi, semoga Jaksa dan Kejaksaan bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat 💨!
 
Makasih bro, aku pikir nih kalau korupsi itu kan ada di mana-mana, bukan hanya terjadi di bank atau lembaga keuangan. Dan MRF ini memang ditahan karena dia yang nggak mau berbagi informasi sih, tapi bagaimana caranya dia bisa nggak bercanda sama buronan yang bilang fiktif itu? Tapi aku juga senang liat kasus ini diakhiri dengan penyerahan kasus ke pengadilan, nantinya dia harus dihadapkan ke hakim dan tidak usah ragu-ragu lagi bro 🤔
 
Sama-sama, rasanya korupsi di Indonesia masih ada banyak lagi... kalau tidak ada sistem yang jelas, siapa tahu kapan korupsi ini bisa diselamatkan.

Aku pikir kebijakan ini lumayan baik, setidaknya sudah ada penerusan kasus ini ke pengadilan. Tapi perlu diwaspadai, kalau ada penumpang korupsi, tentu mereka akan mencari cara untuk melarikan diri dari hukuman.

MRF, siapa dia? Rencananya dia memiliki peran dalam mendorong kasus KUR Mikro yang salah. Aku senang lihat kejaksaan sudah menangkapnya dan menggugah rasa takut di kalangan para warga yang menjadi korban dari kasus ini.
 
[GIF: orang sedang dibawa oleh polisi, dengan teks di baliknya "KUR dan korupsi" ]

[Catatan: Kedekatan 43 debitur KUR Mikro dengan imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta itu gini nih, kayak-akan kasus ini tidak akan pernah selesai... ]

[GIF: orang sedang tersenyum sambil menggelengkan kepala "Korupsi selalu berlangsung di Indonesia" ]
 
Gue pikir ini gini, korupsi sering terjadi di bank-bank BUMN apa lagi di luar negeri semarang, siap aja keterlibatan orang-orang penting tapi tidak ada ebu ni? MRF udah ditahan 20 hari aja dan udah diserahkan kasusnya ke jaksa, gue harap ini bisa menyelesaikan semua urusan korupsi yang ada di semarang.
 
Aku pikir MRF gila banget, nggak bisa dipercaya! Dia buat kasus korupsi kredit mikro tapi dia sendiri yang membutuhkan fasilitas kredit apa lagi? Aku pikir ini kasus yang serius banget, harus dihukum dengan keras agar orang lain tidak ikut merasa nyaman. Kepada BWS juga kalau dia terlibat dalam kasus ini, dia gak bisa berlari lagi.
 
Kalau gini juga terjadi di kota-kota lain ya? Maksudnya, korupsi yang begitu besar-besaran, siapa yang tahu kalau juga ada lagi kaya gini di suatu kota nih. Saya rasa perlu dilakukan pengecekan lebih ketat agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. Dan yang pasti, pelaku-pelakunya harus dihukum sesuai hukumnya biar orang-orang lain jangan merasa kesal.
 
Gue penasaran, nggak tahu siapa BWS itu dan apa itu mikro KUR lagi... *ngeleh* Gue pikir ini kasus korupsi lagi, tapi gue juga tahu kalau korupsi di Indonesia selalu berlangsung. Maksudnya, korupsi bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang hubungan yang komplis. Seperti nggak ada jalan keluar, kayak gue sendiri ketika harus memilih antara utama dan sekunder di proyek kerja. *leleh* Gue rasa kasus ini perlu dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman atau salah informasi yang bisa membuat kesalahan lagi...
 
kembali
Top