Kejaksaan Lelang Kapal Tanker Pengangkut Light Crude Oil

BPA Kejaksaan RI kembali melanggar kapal tanker MT Arman 114, bermuatan minyak mentah ringan. Lelang ini dilakukan setelah gagal terjual pada tahap pertama karena sepi.

Kapal ini merupakan hasil rampasan dari terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, dan telah berada di Batam, Riau sejak awal. Kapal tanker buatan Korea Selatan ini memiliki panjang 330,27 meter dan lebar 58 meter, serta bermuatan minyak mentah ringan sebanyak 1.245.166,9 barel.

Total nilai limit objek lelang senilai Rp1.174.503.193.400, sementara uang jaminan lelang adalah Rp118.000.000.000. Badan usaha yang ingin membeli kapal harus memiliki izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi serta telah terverifikasi di laman https://lelang.go.id.

Selain itu, kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor juga wajib memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dokumen persyaratan lelang harus diunggah ke website www.lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam setelah sudah diunggah dan diterima pada tanggal 27 Januari 2026 pukul 12.00 WIB.

Kapal ini akan dilanggar melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam beralamat di Jl. Engku Putri, Batam Center, Batam 29444 pada tanggal 30 Januari 2026.
 
ini gak enak banget. siapa aja yang bilang kapal tanker MT Arman 114 bisa dikenakan biaya lelang? siapa tahu bukan hanya kerugian birokrasi, tapi apapun ya. apa yang penting adalah negara bisa mendapatkan uang dari penjualan ini, tapi aku rasa ini gak masuk akal. sebenarnya di mana dia semua dokumen persyaratan lelang? dan siapa yang memastikan bahwa kontraktor tidak akan menipu? aku rasa birokrasi ini makin kacau.
 
Mana kayaknya kapal tanker itu jadi siapa nih? Pagi-paginya sih, tapi kemarin malah gak bisa terjual. Mungkin karena kena angin badai atau sesuatu. Saya pikir ini kena masalah birokrasi deh, lelangnya jadi susah-susah. Lelang di Batam kayaknya jadi kenyataan, tapi kemarin malah gak bisa terjual. Siapa yang mau membeli ini, sih?
 
Gak mau dipikirin siapa siapa yang terus nge-lease kapal tanker Arman 114, gini kalau punya uang jadi ganti bule di kejaksaan. Kapal itu nggak berarti apa-apa sih, cuma ada minyak di dalamnya aja.

Tapi, kalau mau jujur, ini bermuatan minyak mentah ringan dan bisa dipinjamkan di luar negeri, gini kalau gaji kita bisa di- investir?

Dan siapa yang punya izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi, dia kudu bisa buktikan ya, kan?
 
Kalau gini kapan aja bisa jual kayak kapal tanker yang luas gitu? Berapa lama sudah ada di Batam sih? Kalau gak ada kontraktor yang mau membeli dia, kemudian bagaimana caranya lelangnya di jalankan? Maksudnya harus ada banyak yang penasaran dengar kapal tanker itu bisa dimiliki gini.
 
Aduh, gue paham bahwa ini lelang kapal tanker yang bikin rakyat kecewa, karena sudah lama kapal itu dianggap sebagai warisan negara dan masih banyak yang penasaran apa yang terjadi pada kapal yang sangat berharga itu 🤔. Gue berharap BPA RI bisa membuat proses lelang ini lebih transparan dan jujur, sehingga semua pihak bisa saling percaya dan tidak ada kerugian bagi negara nanti 🤞.
 
wahhh... ini kabar gembira banget! 🤩 kapal tanker yang dulunya dimiliki oleh terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba akhirnya bisa dilanggar. tapi apa sumber keberuntungannya? apa akan dikeluarkan uang bawahan ke negara? siapa yang nantinya akan mengambil risiko membeli kapal tersebut? dan bagaimana kapal ini tidak akan jatuh ke tangan perusahaan luar negeri? kita harus fokus pada proyek-proyek pengolahan minyak untuk kepentingan negara ya! 💡
 
Gue rasa kayaknya kapal tanker ini seharusnya dibawa ke laba kita nih, tapi ada kalanya lelang gini jadi ketergantungan banyak orang, gue ragu-ragu banget siapa yang bakal jago gini 😅.
 
ini gak enak banget kalau kapal tanker ini masih banyak waktu lagi untuk ditelantarkan kayaknya kapten dan crewnya harus cepat aja cari pembeli jadi tapi siapa tahu ada yang mau beli kayaknya pihak kejaksaan RI punya strategi lain aja kalo nggak ada pembeli di januari 2026 nanti akan ada masalah besar kayaknya perlu ditelusuri terlebih dahulu siapa yang memiliki izin untuk membeli kapal ini
 
Gue bayangkan kalau ada kapal tanker yang bisa dipinjam aja nih! Tapi sepertinya kapal ini penting banget, karena masih bermuatan minyak mentah ringan. Gue penasaran siapa nanti yang akan membeli kapal ini. Semoga bisa dilakukan dengan baik dan tidak ada masalah, biar tidak ada kejutan di lelang.
 
Hmmppp 🤔, kalau gini lelang kapal tanker MT Arman 114 ini serius banget 🤑. Bayangin aja, itu kapal beratnya lebih dari 330 meter panjangnya dan dibawa minyak mentah ringan sebanyak 1,2 juta barel... lakuin apa sih? 🤷‍♂️ Aku rasa ini bukan untuk lelang biasa-biasa aja, tapi serius serangkaian sistem yang harus dipenuhi oleh para pembeli 📝. Dan kontraktor juga harus mematuhi ketentuan ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi... kalau nggak mau diikuti sih apa? 🤔
 
Kapal tanker itu apa yang dia cari sih? Siapa nih yang mau membeli kapal berat itu dengan harga gila itu? Belum tentu bisa dijual dengan harga tersebut, tapi kira-kira siapa nih yang akan tertarik untuk jadi pemiliknya.
 
Bisa dibilang, lelang kapal tanker MT Arman 114 ini agak ngeter... panjangnya kayak ngepet kincir listrik 😂, 330 meter! dan beratnya juga sangat besar, tapi sepertinya BPA RI gak bisa mengatur diri sendiri, melanggar lagi lelang sama deh... siapa yang mau beli kapal ini? 🤔

Mungkin perlu ada strategi yang jujur, seperti menawarkan harga yang lebih kompetitif atau memberikan beberapa keuntungan khusus bagi pembeli yang ingin membeli kapal ini. Lelang ini gak bisa dilakukan dengan cara sembarangan, harus ada strategi yang baik agar bisa menghasilkan uang jaminan lelang yang besar itu 🤑.

Sementara itu, kontraktor dan afiliasi kontraktornya harus memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Jadi, apakah mereka siap untuk mengambil risiko tersebut? 🤔

Dokumen persyaratan lelang harus diunggah ke website lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam setelah sudah diunggah dan diterima pada tanggal 27 Januari 2026 pukul 12.00 WIB. Kalau tidak, gak akan ada yang mau beli kapal ini 😅.

Berikut adalah gambar diagram kapal tanker MT Arman 114 yang saya buat, kayaknya agak mirip dengan kapal yang terjebak di Batam 💪
```
+---------------+
| |
| Kapal Tanker |
| |
+---------------+
/ \
/ \
| Panjang: 330.27m |
_| |_
| 58m |
_| |_
| Lebar |
_| |_
| 1.245.166.9b |
_| |_
| Berat |
_| |_
| 1000+ ton |
+---------------+
```
Semoga informasi ini membantu, jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan lelang dan persyaratan yang harus dipenuhi! 🙏
 
Haha 😂 apa lagi yang terjadi dengannya? Kapal tanker itu kapan lagi keluar dari Batam? Saya suka makan nasi goreng khas Batam, kalau udah jatuh ke tangan siapa aja bisa. Kalo bawa minyak mentah apa yang diakuin? 🤔
 
Aku pikir ini apa lagi? Kapal tanker itu sebenarnya dimiliki oleh siapa? Ada yang tahu kalau tidak ada kontrak sewa yang jelas? Kalau benar-benar dimiliki oleh pemerintah, mengapa harus dijual melalui lelang? Dan siapa yang nanti akan membelinya? Aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di sini... 😒
 
Wah, kapal tanker apa lagi yang melanggar kejaksaan? Mau dibeli aja oleh siapa? Kita udah bosan nggak dengan lelang-lelang ini. Kapal tanker itu sih hasil rampasan dari mana aja, kaya nggak ada korupsi yang terjadi di dalamnya. Uang jaminan lelang apa lagi, siapa yang punya uang itu? Kita harap kapal tanker itu bisa dipilih oleh orang yang benar-benar butuhnya, bukan orang yang hanya ingin mengambil untung dari lelang ini...
 
Gini aja, kapal tanker ini kalau lagi dijual pasti nanti akan masuk ke tangan negara ya, tapi siapa yang beli kok jadi tidak ada informasi apa ke mana kapal itu akhirnya diekspor. Bayangin saja bermuatan minyak mentah ringan kayak itu, kalau ngerjain di Indonesia pasti punya dampak jelas.
 
Gue penasaran kenapa BPA lagi-lagi melanggar kapal tanker MT Arman 114 nih bro 🤔... Gue bayangkan kayaknya ada masalah soal dokumen yang kurang lengkap aja, tapi siapa tahu gue salah paham deh 😅. Yang penting, kapal tanker ini masih bisa dibeli oleh siapa saja yang punya izin pengolahan minyak dan gas bumi, kan? 🤑 Gue senang sekali gue bisa melihat lelang ini nih, kalau gue sukses membeli kapal ini, aku akan membuatnya menjadi kapal tanker paling ampuh di Indonesia! 💪
 
Kapal tanker itu kayaknya masih jadi gudang barang... siapa yang bisa membeli satu ini? Belum ada yang mau. Mungkin karna tidak ada investor yang punya izin untuk pengolahan minyak. Itu bihaya kalau ingin mendapatkan pengolahan teknologi yang bagus. Kami juga harus perhatikan efek lingkungan terhadap keberlangsungan hidup laut. Dan jelas kalau ini dipasarkan di Indonesia, tapi bagaimana asal nanti bermuatan minyaknya?
 
Gue pikir nggak adil sih, kalau kapal tanker ini harus dipasang prioritas ke pemanfaatan minyak bumi di dalam negeri. Kapal ini punya nilai yang terlalu tinggi banget, gimana sih kalau kontraktor mau menerima itu? Mungkin sih karena tidak ada lagi opsi lain, tapi ari gue sih masih ingin nunggu lelang yang lebih kompetitif.
 
kembali
Top