Jika proses penuntutan kasus judol di Indonesia mulai dari awal tahun 2025 hingga bulan September, totalnya sudah mencapai 1.496 kasus. Pada saat itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menuntaskan proses penuntutan hingga dijatuhi hukuman bagi para pelaku judol.
Menurut informasi yang diberikan oleh Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, jumlah total pelaku yang dijatuhi hukuman selama periode tersebut sebanyak 2.156. Terdiri dari 257 perempuan dan 1.899 laki-laki.
Perkiraan usia pelaku yang dijatuhi hukuman juga dapat diketahui, yaitu diusia 26-50 tahun sebanyak 1.349, diusia 18-25 tahun sebanyak 631, diusia di atas 50 tahun sebanyak 164, dan di bawah usia 18 tahun sebanyak 12.
Selain itu, jika melihat dari segi daerah penghuni kasus judol yang dijatuhi hukuman juga dapat dilihat. Wilayah Jawa Timur mendominasi dengan jumlah pelaku yang diproses penuntutan mencapai 959 orang. Kemudian, Sumatra Utara sebanyak 200, Jawa Tengah sebanyak 190, Jakarta sebanyak 140, dan Jawa Barat sebanyak 115.
Selain itu, juga ada beberapa wilayah lain seperti Lampung sebanyak 97, Sulawesi Utara dan Aceh sebanyak 5, Sumatra Selatan sebanyak 16, dan lain-lain.
Menurut informasi yang diberikan oleh Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, jumlah total pelaku yang dijatuhi hukuman selama periode tersebut sebanyak 2.156. Terdiri dari 257 perempuan dan 1.899 laki-laki.
Perkiraan usia pelaku yang dijatuhi hukuman juga dapat diketahui, yaitu diusia 26-50 tahun sebanyak 1.349, diusia 18-25 tahun sebanyak 631, diusia di atas 50 tahun sebanyak 164, dan di bawah usia 18 tahun sebanyak 12.
Selain itu, jika melihat dari segi daerah penghuni kasus judol yang dijatuhi hukuman juga dapat dilihat. Wilayah Jawa Timur mendominasi dengan jumlah pelaku yang diproses penuntutan mencapai 959 orang. Kemudian, Sumatra Utara sebanyak 200, Jawa Tengah sebanyak 190, Jakarta sebanyak 140, dan Jawa Barat sebanyak 115.
Selain itu, juga ada beberapa wilayah lain seperti Lampung sebanyak 97, Sulawesi Utara dan Aceh sebanyak 5, Sumatra Selatan sebanyak 16, dan lain-lain.