Ketiga kepala kejari wilayah Sampang, Padang Lawas dan Magetan terus berada dalam pelangsungan. Meski sudah ada penunjukan pejabat pengganti sementara, namun statusnya masih "terperiksa". Kepala Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memastikan keadilan dan mencari tahu adanya pelanggaran yang mungkin terjadi. Penunjukan Plh ini dilakukan sebelum adanya proses pengawasan dan tindakan-tindakan yang tepat.
Bahkan, dua kepala kejaksaan negeri lainnya seperti Deli Serdang telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Namun, alasan utama dari pemanggilan tersebut masih belum diketahui. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu Harli Siregar, membenarkan bahwa pemanggilan kedua anak buahnya tersebut bukan karena dijemput, tetapi hanya untuk dipanggil biasa saja.
Pemeriksaan pelangsungan ini bertahan selama 14 hari. Jika terdapat indikasi pelanggaran, maka prosesnya akan dilanjutkan oleh bidang pengawasan. Hasil klarifikasi dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan apakah ada tindakan-tindakan yang perlu diambil.
Bahkan, dua kepala kejaksaan negeri lainnya seperti Deli Serdang telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Namun, alasan utama dari pemanggilan tersebut masih belum diketahui. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu Harli Siregar, membenarkan bahwa pemanggilan kedua anak buahnya tersebut bukan karena dijemput, tetapi hanya untuk dipanggil biasa saja.
Pemeriksaan pelangsungan ini bertahan selama 14 hari. Jika terdapat indikasi pelanggaran, maka prosesnya akan dilanjutkan oleh bidang pengawasan. Hasil klarifikasi dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan apakah ada tindakan-tindakan yang perlu diambil.