ini sengaja, aku pikir kalau kita jangan terlalu keras dengan orang luar yang melakukan kesalahan... tapi sebenarnya mereka sudah melanggar hukum, kan? tapi aku rasa kita juga harus ingat bahwa mereka ada hak untuk dilindungi juga, bisa disebutkan sebagai 'proteksi asing'... apa kalau kita salah paham tentang apa yang dikatakan Kapuspenkum Kejagung itu?
sayangnya kasus korupsi memang sangat membosankan, tapi kita harus fokus agar semua orang, baik WNA maupun warga negara Indonesia, bisa belajar dari kesalahan-kesalahan mereka... dan kita juga harus ingat bahwa kita memiliki peran yang penting untuk menerapkan hukum dengan adil dan transparan... jadi, aku pikir kita harus berusaha untuk tidak terlalu keras, tapi juga jangan sampai lenyap tentang peraturannya...