Kejagung Telusuri Pengajuan Izin Tinggal Jurist Tan di Australia

Kejaksaan Agung terus menelusuri informasi terkait pengajuan izin tinggal permanen Jurist Tan di Australia. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, kejaksaan ini telah mengajukan pengajuan Red Notice ke Interpol untuk menemukan Jurist Tan. Namun, prosesnya masih berlangsung dan belum diterbitkan dari kantor Interpol di Lyon, Prancis.

Syarif menjelaskan bahwa jika Red Notice sudah keluar, maka permintaan menetap dapat dihentikan prosesnya. Saat ini, Jurist Tan dikabarkan sedang tinggal di kampung halaman suaminya di Sydney, Australia. Penelusuran aset Jurist Tan di dalam negeri berjalan beriringan dengan pengejaran.

"Sekarang yang kita kejar adalah bagaimana supaya Red Notice ini cepat bisa muncul," ujar Syarif. "Karena kalau ada Red Notice, biasanya untuk proses-proses yang lain, biasanya akan di- pending oleh negara yang bersangkutan."

Penelusuran aset mantan Stafsus Nadiem Makarim itu di luar negeri memerlukan Notifikasi Merah Interpol. Kejaksaan Agung telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi bahwa dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir.

"Sudah diperoleh informasi bahwa Jurist Tan telah pernah terlihat di kota Sydney, Australia," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. "Bahkan, dia mengungkap adanya jejak Jurist Tan di sekitar kota pedalaman Alice Springs."
 
Gue rasa keberadaan Jurist Tan nanti aja akan jelas banget setelah Red Notice keluar dari Interpol 😊. Gue lihat chart ini, kalau dia punya aset yang besar banget di luar negeri, gue yakin kejaksaan gak akan menunggu panjang lebar lagi 🤦‍♂️.

Menurut data gue, kejahatan korupsi nanti tahun ini bakal naik 30% dari tahun sebelumnya 📈. Gue lihat grafik ini, kalau konflik korupsi dan penelusuran aset di luar negeri semakin serius, maka akan lebih mudah buat kejaksaan menangkap pelaku 🚔.

Gue rasa pengajuan Red Notice ini nanti bakal jadi contoh bagus untuk kejaksaan gak menunggu panjang lebar lagi, dan juga untuk masyarakat Indonesia yang ingin melihat hasilnya 🙌.
 
🤔 Lihatnya aja, kejaksaan agung ini udah ngajukan pengajuan Red Notice ke Interpol, tapi masih belum keluar. Nanti apakah dia bisa jadi menemukan Jurist Tan? 🙄 Saya pikir kejaksaan agung harus fokus buat memastikan keamanan dan hukumnya, jangan lupa aja untuk prosesnya juga yang benar-benar baik. Dan dari informasi yang ada, dia udah tinggal di Australia selama 2 bulan, siapa tahu dia udah punya rencana kembali ke Indonesia? 🤯
 
Gue pikir nggak usah sabarnya aja, kalau Interpol udah nolak Red Notice, apa aja yang kejausan bisa lakukan? 🤔 Setiap hari gue nunggu informasi update tentang kasus Jurist Tan, tapi siapa tahu gue justru bosan nggak diberitahu apa-apa. Gue harap gak ada yang salah di dalam penelusuran ini, kalau ada yang bermasalah, kejausan harus ngambil tanggung jawabnya 🤦‍♂️.
 
Gue penasaran, apa kegunaan dari Red Notice itu? Apakah itu buat apa aja kalau keluar? Gue tahu kalau di Indonesia ada yang pernah lari ke Australia, tapi gue belum tahu siapa lagi yang melakukannya. Kalau Jurist Tan punya jejak di Australia, apakah itu berarti dia tidak mau kembali ke Indonesia? Gue rasa kantor Jaksa Agung harus jelas menjelaskannya sih...
 
Gampang aja kok nih, kalau bukannya kita semua sudah tahu siapa yang harus ditangkap, kayaknya kita pastikan Red Notice itu keluar dulu ya 🚨. Seperti yang katanya dikatakan oleh Syarif, kalau ada Red Notice itu semua prosesnya akan di-hold oleh Australia gak? Kita juga harus berharap agar Jurist Tan itu tidak bisa melari lagi 😅. Dan, siapa tahu, mungkin kalau kita tahu pasti alamat tempat tinggalnya di Sydney kayaknya bisa cepat ya 🤔.
 
Gue rasa aja kalau kejaksaan agung ni boleh banget sama Australia ya? Mereka udah nombor Red Notice buat Jurist Tan, tapi masih apa lagi? Gue pikir kalau gak ada bukti nyata, maka gak usah terus ngejar. Yang penting adalah kejaksaan agung udah mencoba semua cara untuk menangkapnya. Dan yang paling penting sih, Jurist Tan harus diadili dulu sebelum kita ngerasa siapa dia dan apa kira-kira dia lakukan.
 
ini gue penasaran sih, apa yang dibawa oleh kejaksaan agung sebenarnya? tidak ada bukti atau sumber yang jelas sih. mana yang punya Red Notice ini? dan apa itu Red Notice sih? kayaknya perlu klarifikasi lebih banyak lagi...
 
gak percaya banget kalau jurist tan udah tinggal di australia selama 2 bulan.. kalau punya jejak yang jelas, kan harus gampang banget untuk ketangkap... tapi siapa tahu apa kabar dari syarif ini nih, kalau ada Red Notice udah keluar, itu berarti prosesnya bisa segera dihentikan...
 
Ooohhh, aku pikir si Jurist Tan pasti capek banget! Masih nggak bisa keluar dari Australia, aja kalau mau menetap kan perlu ada izin dulu. Gue rasa Jaksa Agung already gampang-gampingan nanya Red Notice ke Interpol kayaknya. Aku yakin kalau Red Notice keluar, dia pasti harus mau menyetujui permintaan menetap, kan? Kalau gak, apa lagi Jaksa Agung nanti minta aja?

Gue pikir kantor Interpol tidak bisa jadi yang membelengkan waktu ya, kalau Jakarta udah minta Red Notice, gampang aja deh. Gue rasa ini prosesnya nggak terlalu rumit kayaknya, cuman Jaksa Agung harus terus-terus ngejar dan nyoba nyanyi sampai ada jawabannya aja.
 
Gue pikir ini kayak ngeluhin dengen akses ke teknologi yang begitu mahal. Sebut saja Red Notice ini, kalau bisa keluar nanti, berarti kejaksaan sudah punya sarana untuk menemukan siapa saja yang ada di luar negeri. Tapi gue rasa bingung juga dengen aksesnya harus pending oleh negara yang bersangkutan. Kalau begitu, kalau kejaksaan punya akses, kenapa gak bisa langsung akses dan temukan siapa saja yang ada di luar? 🤔👀
 
kaya kayak gitu sih nih... pengajuan izin tinggal permanen Jurist Tan di Australia udah jadi proses yang susah banget... tapi wajar dulu kalau diinterpol udah ada notifikasi merah, itu berarti dia harus dijarahin 🤣. Saya rasa kantor kejaksaan agung gak perlu terlalu bersemangat, tapi nih sih ada informasi bahwa dia tinggal di Sydney, Australia... kayaknya kalau ada red notice, semuanya bisa berjalan lebih cepat aja 🕒. Tapi, apa sih yang pasti di sini adalah, nanti dia harus menjelaskan segala sesuatu kembali... aku rasa itu yang paling penting sih 😂.
 
🤔 Masih bingung ya kalau si Jurist Tan itu bagaimana cara keluar negeri dengan begitu gampang aja... kayaknya ada yang sengaja mengirim info ke luar negeri untuk dia bisa keluar. Makasih kantor jaksa sudah ngejar, tapi sekarang harus makin cepat dulu agar Red Notice keluar ya 😂. Dan kalau Red Notice keluar, maka proses pengajuan izin tinggal permanen itu bisa dihentikan aja... kayaknya ada yang salah di dalam proses pemerintahan kita. Tapi, saya tidak ingin mengulas lebih dalam ya, karena saya tahu sudah banyak yang sudah ngejar Jurist Tan dan luar negeri juga ngejar. Saya hanya harap agar Red Notice keluar cepat aja sehingga Jurist Tan bisa dihentikan keluar Indonesia lagi 😅
 
kembali
Top