Kejagung: Tak Ada Kewajiban Serahkan LHP BPKP ke Pihak Nadiem

Saya pikir ini salah taktik. Mengapa harus seperti demikian? Penyidik dan penuntut sudah melakukan pekerjaannya, tapi dijadikan terdakwa juga nggak benar. Mereka justru bukti dari kasus itu. Sementara Nadiem Makarim dan orang-orangnya makin cepat2 siap sidang. Kalau sekarang ini ada kejadian seperti itu lagi, berapa sengajaan itu?
 
aku pikir ini kalau benar jadi tidak ada jawabannya lagi tentang kerugian negara yang dialami oleh negara di masa lalu, mungkin kalau kita lihat dari sudut pandang persidangan ini, semua bukti sudah diatur dan diperlihatkan agar dapat dilakukan pemeriksaan silang, kayaknya itu jadi keuntungan bagi orang terdakwa yang harus diadili. 🤔💡
 
Kurang aja kejaksaan berani tekan majelis hakim dulu kan! Kalau udah ada keputusan, nanti apa? Saya pikir ini kalau tidak salah cara penyelidikan di kejaksaan. Mereka harus fokus pada pembuktian dan bukti-bukti yang sudah ada. Ini bukan pertarungan antara kejaksaan vs majelis hakim, tapi lebih kepada mencari kebenaran dan keadilan. Jangan lupa, persidangan ini juga untuk menentukan nasib Nadiem Makarim, jangan sampai prosesnya terganggu oleh hal-hal tidak perlu. 🙄👮
 
kembali
Top