Kejaksaan Agung punya tiga kepala kejaksaan negeri yang masuk ke Jakarta, disebabkan pemeriksaan. Ternyata Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas itu menimbulkan perdebatan.
Pihak Kejaksaan Agung mengaku adanya indikasi pelanggaran yang mengakibatkan ke tiga kepala itu masuk ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ada dugaan konflik kepentingan, penanganan perkara tidak profesional dan ada leadership manajerial yang kurang kondusif.
Penjemputan para kepala kejaksaan negeri itu dilakukan dengan menggunakan PAM SDO sebagai pengaman, sementara tim ini bertugas mengamankan internal Kejaksaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang jaksa atau pegawai.
Pihak Kejaksaan Agung mengaku adanya indikasi pelanggaran yang mengakibatkan ke tiga kepala itu masuk ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ada dugaan konflik kepentingan, penanganan perkara tidak profesional dan ada leadership manajerial yang kurang kondusif.
Penjemputan para kepala kejaksaan negeri itu dilakukan dengan menggunakan PAM SDO sebagai pengaman, sementara tim ini bertugas mengamankan internal Kejaksaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang jaksa atau pegawai.