Kejaksaan Agung telah menggeledah beberapa money changer terkait dugaan korupsi tata kelola ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan limbah POME. Namun, dalam kegiatan penggeledahan, penyidik hanya menemukan dokumen transaksi yang dilakukan oleh kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidik telah menemukan beberapa transaksi penukaran uang yang terjadi di tempat-tempat lain. "Dokumentasi adanya transaksi-transaksi tersebut, itu sudah terjadi," kata Anang.
Tapi, apa lagi? Tidak ada bukti nyata bahwa kasus ini melibatkan penggunaan uang tunai. "Kita hanya menemukan dokumen-dokumen yang lebih utama, itu saja sudah terjadi ya," tambahnya.
Pihak Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat menyebutkan rincian pihak dan nilai transaksi. Menurut Anang, dokumen tersebut dikumpulkan untuk kepentingan pembuktian hingga proses penuntutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidik telah menemukan beberapa transaksi penukaran uang yang terjadi di tempat-tempat lain. "Dokumentasi adanya transaksi-transaksi tersebut, itu sudah terjadi," kata Anang.
Tapi, apa lagi? Tidak ada bukti nyata bahwa kasus ini melibatkan penggunaan uang tunai. "Kita hanya menemukan dokumen-dokumen yang lebih utama, itu saja sudah terjadi ya," tambahnya.
Pihak Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyidikan dan belum dapat menyebutkan rincian pihak dan nilai transaksi. Menurut Anang, dokumen tersebut dikumpulkan untuk kepentingan pembuktian hingga proses penuntutan.