Kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara terus memicu penyaluran informasi. Dalam beberapa hari terakhir, pengambilan dokumen dari Kementerian Kehutanan menjadi fokus utama. Menurut kejaksaan agung, tindakan ini dilakukan untuk pencocokan data.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, pengambilan dokumen di Kementerian Kehutanan merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selain itu, ada juga keterangan saksi yang perlu dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan.
Pengambilan dokumen ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menganalisis kekurangan dalam data yang tersedia. Anang menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, serta penggeledahan di beberapa tempat.
Namun, Anang juga mengakui bahwa masih ada kesempatan adanya upaya serupa yang akan dilakukan lagi. Menurutnya, pengambilan dokumen di Kementerian Kehutanan dilakukan hanya untuk pencocokan data, meskipun ada beberapa dokumen dibawa ke Gedung Bundar.
Meskipun begitu, kepala daerah dan pejabat Kementerian Kehutanan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara belum pernah diperiksa hingga saat ini.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, pengambilan dokumen di Kementerian Kehutanan merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selain itu, ada juga keterangan saksi yang perlu dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan.
Pengambilan dokumen ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menganalisis kekurangan dalam data yang tersedia. Anang menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, serta penggeledahan di beberapa tempat.
Namun, Anang juga mengakui bahwa masih ada kesempatan adanya upaya serupa yang akan dilakukan lagi. Menurutnya, pengambilan dokumen di Kementerian Kehutanan dilakukan hanya untuk pencocokan data, meskipun ada beberapa dokumen dibawa ke Gedung Bundar.
Meskipun begitu, kepala daerah dan pejabat Kementerian Kehutanan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara belum pernah diperiksa hingga saat ini.