Kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara, terus memicu penyalahgunaan kekuasaan. Kepada Tirto.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pengambilan dokumen dari Kementerian Kehutanan dilakukan untuk mencocokkan data. Alasannya adalah karena ada dugaan korupsi yang perlu dipertajangkan.
Pengambilan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan beberapa waktu lalu dan juga terkait dengan keterangan saksi yang perlu dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, kemudian juga sudah melakukan penyitaan, penggeledahan di beberapa tempat diselenggarakan," ujar Anang.
Pertanyaannya, apa yang dicari oleh penyidik? Jawabannya adalah pencocokan data. Tapi, apa yang ada dalam dokumen tersebut? "Dari hasil data dan dokumen ini tentunya ada yang perlu kita sesuaikan dan juga ada mana kekurangan yang tidak ada," ujar Anang.
Selain itu, sebelumnya sudah dilakukan penggeledahan di beberapa perusahaan, rumah pribadi, dan kantor pemerintahan di Konawe Utara. Namun, dia tak merinci rumah dan perusahaan milik siapa yang digeledah. Kementerian Kehutanan sendiri belum pernah dilakukan penggeledahan, Anang bersikeras bahwa upaya pengambilan dokumen ini hanya pencocokan data.
Kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara, masih banyak yang belum terungkap. Tapi, apa yang sudah ada adalah 17 perusahaan yang terlibat di kasus ini. "Belum (bisa dipastikan 17), cuma ada beberapa," kata Anang.
Dan apa hasil penggeledahan tersebut? "Penyidik pun masih menganalisis sejumlah dokumen yang diambil dari Kementerian Kehutanan," ujar Anang. Tapi, apa itu hasilnya? Tak ada jawaban dari Anang.
Pengambilan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan beberapa waktu lalu dan juga terkait dengan keterangan saksi yang perlu dicocokkan dengan data di Kementerian Kehutanan. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, kemudian juga sudah melakukan penyitaan, penggeledahan di beberapa tempat diselenggarakan," ujar Anang.
Pertanyaannya, apa yang dicari oleh penyidik? Jawabannya adalah pencocokan data. Tapi, apa yang ada dalam dokumen tersebut? "Dari hasil data dan dokumen ini tentunya ada yang perlu kita sesuaikan dan juga ada mana kekurangan yang tidak ada," ujar Anang.
Selain itu, sebelumnya sudah dilakukan penggeledahan di beberapa perusahaan, rumah pribadi, dan kantor pemerintahan di Konawe Utara. Namun, dia tak merinci rumah dan perusahaan milik siapa yang digeledah. Kementerian Kehutanan sendiri belum pernah dilakukan penggeledahan, Anang bersikeras bahwa upaya pengambilan dokumen ini hanya pencocokan data.
Kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara, masih banyak yang belum terungkap. Tapi, apa yang sudah ada adalah 17 perusahaan yang terlibat di kasus ini. "Belum (bisa dipastikan 17), cuma ada beberapa," kata Anang.
Dan apa hasil penggeledahan tersebut? "Penyidik pun masih menganalisis sejumlah dokumen yang diambil dari Kementerian Kehutanan," ujar Anang. Tapi, apa itu hasilnya? Tak ada jawaban dari Anang.