Kejaksaan Agung mengaku bahwa pengambilan dokumen dari Kementerian Kehutanan dilakukan untuk mencocokkan data terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara. Ini setelah beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pengambilan dokumen di Kementerian Kehutanan adalah langkah pencocokan data terkait kasus tersebut. Namun, saat ini masih sedang dipertimbangkan bagaimana data dan dokumen yang diperoleh akan disesuaikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa perusahaan, rumah pribadi, dan kantor pemerintahan di Konawe Utara. Meskipun demikian, detail tentang perusahaan dan rumah milik siapa yang digeledah masih tidak terungkap.
Kementerian Kehutanan sendiri belum pernah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung. Anang menekankan bahwa upaya pengambilan dokumen tersebut hanya untuk mencocokkan data dan tidak ada hubungan dengan kasus korupsi yang sedang dipercaya.
Selain itu, kepala daerah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara dan pejabat Kementerian Kehutanan belum diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pengambilan dokumen di Kementerian Kehutanan adalah langkah pencocokan data terkait kasus tersebut. Namun, saat ini masih sedang dipertimbangkan bagaimana data dan dokumen yang diperoleh akan disesuaikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa perusahaan, rumah pribadi, dan kantor pemerintahan di Konawe Utara. Meskipun demikian, detail tentang perusahaan dan rumah milik siapa yang digeledah masih tidak terungkap.
Kementerian Kehutanan sendiri belum pernah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung. Anang menekankan bahwa upaya pengambilan dokumen tersebut hanya untuk mencocokkan data dan tidak ada hubungan dengan kasus korupsi yang sedang dipercaya.
Selain itu, kepala daerah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara dan pejabat Kementerian Kehutanan belum diperiksa oleh Kejaksaan Agung.