Kejaksaan Agung mengambil dokumen Kemenhut terkait dugaan korupsi IUP di Konawe Utara. Pengambilan dokumen ini disebabkan kepentingan pencocokan data, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan beberapa perusahaan, rumah pribadi, dan kantor pemerintahan di Konawe Utara. Namun, dia tidak merinci rumah dan perusahaan milik siapa yang digeledah. Kementerian Kehutanan belum pernah dilakukan penggeledahan, kata Anang.
Pengambilan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya dan ada juga keterangan saksi yang perlu dicocokkan dengan data di Kemenhut. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, kemudian juga sudah melakukan penyitaan, penggeledahan di beberapa tempat diselenggarakan," ujar Anang.
Pengambilan dokumen ini tidak hanya terkait dengan dugaan korupsi IUP di Konawe Utara, tetapi juga pencocokan data. "Dari hasil data dan dokumen ini tentunya ada yang perlu kita sesuaikan dan juga ada mana kekurangan yang tidak ada," ujar Anang.
Kejaksaan Agung masih menganalisis sejumlah dokumen yang diambil dari Kemenhut. Pengambilan dokumen ini dapat membantu penyidik mencocokkan data dan memastikan bahwa kasus dugaan korupsi IUP di Konawe Utara benar-benar terjadi.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan beberapa perusahaan, rumah pribadi, dan kantor pemerintahan di Konawe Utara. Namun, dia tidak merinci rumah dan perusahaan milik siapa yang digeledah. Kementerian Kehutanan belum pernah dilakukan penggeledahan, kata Anang.
Pengambilan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya dan ada juga keterangan saksi yang perlu dicocokkan dengan data di Kemenhut. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi, kemudian juga sudah melakukan penyitaan, penggeledahan di beberapa tempat diselenggarakan," ujar Anang.
Pengambilan dokumen ini tidak hanya terkait dengan dugaan korupsi IUP di Konawe Utara, tetapi juga pencocokan data. "Dari hasil data dan dokumen ini tentunya ada yang perlu kita sesuaikan dan juga ada mana kekurangan yang tidak ada," ujar Anang.
Kejaksaan Agung masih menganalisis sejumlah dokumen yang diambil dari Kemenhut. Pengambilan dokumen ini dapat membantu penyidik mencocokkan data dan memastikan bahwa kasus dugaan korupsi IUP di Konawe Utara benar-benar terjadi.