Kejagung Tindak Lanjut Geledah Kasus Korupsi IUP Konawe Utara: Pengambilan Dokumen dari Kemenhut Tidak Sekadar Pencocokan Data!
Kejaksaan Agung menggelitiki kemiskinan di daerah hutan lindung Konawe Utara dengan menyita dokumen keuangan dari Kementerian Kehutanan. Jelaskan, apa maksud pengambilan dokumen tersebut? Apakah hanya pencocokan data saja? Penyidik Kejaksaan Agung mengatakan tidak demikian. Pengambilan dokumen tersebut tindak lanjut dari geledah yang dilakukan sebelumnya.
Penggeledahan di Kementerian Kehutanan di Jakarta, diketahui oleh publik, dijadikan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Pengambilan dokumen ini ditujukan untuk mencocokkan data dengan keterangan saksi yang telah ditemukan.
Penyidik Kejaksaan Agung tidak mau memastikan ada upaya serupa yang akan dilakukan lagi. Kementerian Kehutanan dan kepala daerah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara, belum pernah diperiksa oleh penyidik hingga saat ini.
Kasus ini berkaitan dengan 17 perusahaan yang terlibat dalam penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara. Pengambilan dokumen dari Kementerian Kehutanan, dilakukan untuk mencocokkan data.
Kejaksaan Agung menggelitiki kemiskinan di daerah hutan lindung Konawe Utara dengan menyita dokumen keuangan dari Kementerian Kehutanan. Jelaskan, apa maksud pengambilan dokumen tersebut? Apakah hanya pencocokan data saja? Penyidik Kejaksaan Agung mengatakan tidak demikian. Pengambilan dokumen tersebut tindak lanjut dari geledah yang dilakukan sebelumnya.
Penggeledahan di Kementerian Kehutanan di Jakarta, diketahui oleh publik, dijadikan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Pengambilan dokumen ini ditujukan untuk mencocokkan data dengan keterangan saksi yang telah ditemukan.
Penyidik Kejaksaan Agung tidak mau memastikan ada upaya serupa yang akan dilakukan lagi. Kementerian Kehutanan dan kepala daerah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara, belum pernah diperiksa oleh penyidik hingga saat ini.
Kasus ini berkaitan dengan 17 perusahaan yang terlibat dalam penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara. Pengambilan dokumen dari Kementerian Kehutanan, dilakukan untuk mencocokkan data.