Kejagung: Pengambilan Dokumen di Kemenhut Tindak Lanjut Geledah

Kejagung Tindak Lanjut Geledah Kasus Korupsi IUP Konawe Utara: Pengambilan Dokumen dari Kemenhut Tidak Sekadar Pencocokan Data!

Kejaksaan Agung menggelitiki kemiskinan di daerah hutan lindung Konawe Utara dengan menyita dokumen keuangan dari Kementerian Kehutanan. Jelaskan, apa maksud pengambilan dokumen tersebut? Apakah hanya pencocokan data saja? Penyidik Kejaksaan Agung mengatakan tidak demikian. Pengambilan dokumen tersebut tindak lanjut dari geledah yang dilakukan sebelumnya.

Penggeledahan di Kementerian Kehutanan di Jakarta, diketahui oleh publik, dijadikan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Pengambilan dokumen ini ditujukan untuk mencocokkan data dengan keterangan saksi yang telah ditemukan.

Penyidik Kejaksaan Agung tidak mau memastikan ada upaya serupa yang akan dilakukan lagi. Kementerian Kehutanan dan kepala daerah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang di Konawe Utara, belum pernah diperiksa oleh penyidik hingga saat ini.

Kasus ini berkaitan dengan 17 perusahaan yang terlibat dalam penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan lindung daerah Konawe Utara. Pengambilan dokumen dari Kementerian Kehutanan, dilakukan untuk mencocokkan data.
 
Aku rasa ini bikin kekhawatiran nih... Kalau pengambilan dokumen itu bukan hanya pencocokan data, apa artinya sih? Maksudnya apa? Tidak adanya transparansi sama sekali... Kementerian Kehutanan dan kepala daerahnya belum pernah diperiksa oleh penyidik, ini bikin tidak jelas. Aku harap penyidik bisa menjelaskannya dengan jelas, apakah ada upaya serupa yang akan dilakukan lagi?
 
Gue pikir kayaknya kejaksaan nggak berhati-hati sama aja. Mereka ambil dokumen dari kemenhut tanpa harus ngatur dulu. Siapa tahu di dalam dokumen itu ternyata ada sesuatu yang tidak ingin disebutkan. Tapi siapa tau kejaksaan udah memikirannya apa? Gue bayangkan kalau dokumen itu jadi korupsi punya, dan kejaksaan justru yang dipungut ganti rugi.
 
aku pikir ini bikin keberatan banyak orang 🤔, apa arti sih pengambilan dokumen keuangan dari kemenhut itu? kalau hanya pencocokan data saja, kenapa harus diambilnya aja? kalau benar-benar hanya pencocokan data, kemudian harus ada bukti yang jelas juga ya 🙄. tapi jadi apa sih karena di geledah dulu, dan sekarang di ambil dokumen, ini bikin curiga banyak orang 🤷‍♂️.
 
Gue pikir apa yang terjadi disini adalah contoh bagaimana sistem pemerintahan kita ini masih membutuhkan penyesuaian. Dokumen-dokumen penting itu seperti rahasia diri sendiri, siapa yang punya akses ke sana? Apalagi kala-kita nonton kasus korupsi, jangan salah ke pikiran yang akan datang dari berbagai sisi. Gue ragu-ragu kalau ini bukan bagian dari sistem yang lebih luas, bukan bagian dari permasalan kita sendiri, yaitu tentang ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
 
Aku pikir apa yang terjadi disitu sebenarnya adalah tentang kejujuran. Jika dokumen dari Kemenhut diambil bukan hanya untuk pencocokan data, tapi ada motif lain... Maksudnya apa?

Kita harus mempertimbangkan apa yang kita lakukan dalam kehidupan ini. Apakah kita hanya melakukan tindakan sederhana tanpa motif tertentu? Atau kita memiliki tujuan tertentu? Jika kita tidak sadar tentang apa yang kita lakukan, mungkin itu sudah berarti kita telah salah.

Kita harus belajar untuk menilai diri sendiri sebelum mengirimkan gosip atau membuat kekhawatiran orang lain.
 
Aku rasa ini sangat gacor banget, pengambilan dokumen keuangan dari Kemenhut itu gak cuma soal pencocokan data aja, tapi nggak percaya kalau penyidik Kejaksaan Agung sengaja ngedelesi informasi di situ. Kenapa aja kalian gak mau memberitahu publik tentang apapun yang terjadi di Kementerian Kehutanan? Apakah ada yang salah sama sekali? Aku rasa ini kalau tidak diawasi oleh masyarakat, kasus korupsi ini bakal jadi sangat sulit untuk ditangani. 🤕
 
Aku rasa penyidik kejaksaan agung ini terlalu cepat-cepak ngambil dokumen-dokumen di kemenhut tanpa memperkirakan apa yang sebenarnya mereka lakukan. Kalau kayaknya hanya pencocokan data saja, kenapa mereka harus menyita dokumen tersebut? Apakah mereka ingin jadi penindak, bukan penyelidik? Dan siapa yang bilang pengambilan dokumen ini tindak lanjut dari geledah sebelumnya? Kalau benar, maka apa yang ada di dalam dokumen-dokumen tersebut kalau tidak relevan dengan geledah sebelumnya? Aku pikir terlalu susah untuk dipercaya lagi... 🤔🚨
 
Siapa tahu sih, kalau Kemenhut siap-siap bawa dokumen ke penjuru daerah yang ada kasus korupsi. Kalau pengambilan dokumen itu cuma sengaja pencocokan data aja, kalau ada kecurangan, pasti Kemenhut siap untuk koreksi ya? Tapi, jangan terlalu cepat ya, kita harus lihat dari mana punjuknya. Mungkin ada yang berujung pada kesalahan dari pihak yang berkepentingan dengan kontrak tambang, bukan lagi korupsi.
 
Makasih kejagungnya tindakan penyidik yang ambil dokumen keuangan Kemenhut itu! Saya pikir kayak gue, penyidik ini sedang mencari bukti yang jelas tentang kasus korupsi di daerah Konawe Utara. Kalau hanya pencocokan data saja, lama-kelamaan dokumen-dokumen itu akan hilang atau rusak 🤦‍♂️. Tapi kalau penyidik ini benar-benar ingin mencari bukti, saya setuju dengan tindakan mereka. Yang penting, kasus korupsi di daerah hutan lindung itu harus dituntaskan agar masyarakat tidak terkena dampaknya lagi 💪. Saya harap penyidik ini bisa menemukan bukti yang cukup untuk membuka kasus ini dan memberikan hukuman yang sesuai bagi para pelaku korupsi.
 
Pengambilan dokumen dari Kemenhut itu kayaknya buat cek keaslian, tapi penyelesaian kasus korupsi itu terasa ngeliat banget... 🤔 Tapi kalau benar-benar ada dugaan korupsi yang serious, maka itu penting sekali. Yang perlu diwawancara adalah para pejabat Kemenhut dan kepala daerah yang terlibat, bukan hanya pencocokan data saja. 👀
 
Kalau ini kasus korupsi IUP konawe utara, kenapa harus memanggil kejadian geledah di kemenhut? Ini bukan sekedar pencocokan data! Pengambilan dokumen ini ada tujuan, yaitu untuk mencocokkan data dengan keterangan saksi yang sudah ditemukan. Tapi gini saja penyidik jangan mau memastikan ada upaya serupa lagi? Sama-sama ya, tapi kalau ini kasus korupsi, harus diselidiki rinci.
 
Hmm, ini malah bikin aku penasaran... Mungkin pengambilan dokumen itu bukan cuma sekedar pencocokan data, tapi ada sesuatu yang lebih serius di baliknya. Aku pikir kejaksaan nggak harus langsung mengaku bahwa ada upaya korupsi yang terjadi sebelumnya, kenapa gak? Mungkin mereka nggak ingin memperbanyak korupsi lagi... Tapi apa yang mereka lakukan sekarang? Mereka hanya mencocokkan data, tapi tidak ada yang menjelaskan bagaimana prosesnya. Aku masih ragu-ragu sama sekali... 🤔
 
Gak jelas apa maksud pengambilan dokumen oleh Kejaksaan Agung, kayak gini punya tujuan apa? Coba cari sumber yang jelas sih, tidak kayak ngerasa penipuan. Gak ada bukti apa-apa kebenaran kasus korupsi IUP di Konawe Utara. Kenapa dokumen pengambilan juga dipindahkan ke Kemenhut? Belum ada hasilnya apa-apa, kayak gini kejasan hanya ngeliatkan dokumen aja sih
 
gak bisa dipercaya apa yang terjadi disitu 😱 kalau penggeledahan di kemenhut hanya sekedar pencocokan data? jelas bukan! aku pikir ada sesuatu yang tidak beres, siapa yang bilang bahwa dokumen yang ditambil itu cuma untuk pencocokan data aja? 🤔 mungkin ada ujaran korupsi yang tersembunyi di balik itu...
 
Maksudnya siapa tahu siapa! 🤔 Selama mereka gak mau ngatain apa-apa, aku jadi ragu deh. Kementerian Kehutanan di Jakarta, siapa yang ngerasa pentingnya dokumen-dokumen itu? Kalau hanya untuk mencocokkan data, maka kenapa harus pengambilan dokumen secara menyita? 🤑 Aku kira ada sesuatu yang tidak beres. Dan apa dengan kepala daerah yang terlibat dalam kasus ini? Belum pernah diperiksa oleh penyidik hingga saat ini... ituuu, makin jengkel! 😒
 
Aku pikir ini gak enak banget! Mereka ambil dokumen dari Kemenhut tanpa sabar-sabar, nanti apa yang terjadi? Apakah hanya pencocokan data saja, tapi gak ada tindak lanjut lainnya? Aku rasa penyidik Kejaksaan Agung harus lebih teliti. Mereka harus pastikan ada upaya serupa yang akan dilakukan lagi, kalau tidak nanti bisa jadi korupsi IUP tambang di Konawe Utara pun gak terpecahkan 🤔💡
 
Pengambilan dokumen keuangan dari Kemenhut itu bukannya tipe normal banget, ya... Jadi apa yang ingin dicari sih? Apakah ada tanda jempol tertentu di dalam dokumen tersebut? Kenapa harus menyita dokumen itu sendiri? Mungkin ada sesuatu yang ingin dipencetirai dari data yang tersedia, tapi siapa sih yang mau memastikin itu bukan penyidik Kejaksaan Agung...
 
Maksudnya apa sih kalau pemerintah tahu ada kemiskinan tapi tetap ngambil dokumen keuangan? Sepertinya aja cuma cari alat bantu buat kasus korupsi, tapi gak ada yang jelas sih... 🤔

Maksudnya pengambilan dokumen itu bukan hanya pencocokan data. Pengaku Kejaksaan ingin tahu juga bagaimana keuangan di kementerian dan apakah ada yang salah. Mungkin nggak ada, tapi harus diinvestigasi dulu. 🕵️‍♀️
 
aku rasa ini bikin kesan tidak jelas apa aja yang terjadi di konawe utara. kemiskinan tapi pengambilan dokumen keuangan kemenhut siap aja, bukan tahu-tahu aja. kalau pengambilan dokumen itu hanya untuk pencocokan data siapa yang akan ambil data lagi? kayaknya ada sesuatu yang jujur di baliknya tapi mereka tidak mau dibuka. ini bikin aku penasaran, kenapa kejaksaan agung harus bertindak seperti ini? dan apa yang akan terjadi selanjutnya dengan 17 perusahaan itu? 🤔
 
kembali
Top