Kejaksaan Agung pastikan mantan Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah besok. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaaan Agung, Riono Budisantoso, menyatakan Ahok sudah mengkonfirmasi kesediaannya hadir dalam sidang tersebut.
Ahok dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) besok. Riono menyatakan bahwa kata JPU sudah konfirmasi hadirnya Ahok. Sidang yang seharusnya dihadiri Ahok berlangsung pada 20 Januari 2025, tetapi beliau saat itu tidak dapat hadir karena masih berada di luar negeri.
Mengenai kesaksian Ahok dalam sidang tersebut, Riono menyatakan bahwa Ahok akan dijadwalkan memberikan keterangan saksi pada Selasa (27/1/2026). Pihak Kejaksaaan Agung juga akan mencoba menghubungi dan memastikan kehadiran Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan besok.
Ahok dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) besok. Riono menyatakan bahwa kata JPU sudah konfirmasi hadirnya Ahok. Sidang yang seharusnya dihadiri Ahok berlangsung pada 20 Januari 2025, tetapi beliau saat itu tidak dapat hadir karena masih berada di luar negeri.
Mengenai kesaksian Ahok dalam sidang tersebut, Riono menyatakan bahwa Ahok akan dijadwalkan memberikan keterangan saksi pada Selasa (27/1/2026). Pihak Kejaksaaan Agung juga akan mencoba menghubungi dan memastikan kehadiran Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan besok.