Kejaksaan Agung, di bawah pimpinan Kapuspenkum Anang Supriatna, telah melimpahkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penahanan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan delapan orang tersangka, di antaranya Arief Sukmara sebagai Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina Internasional Shipping.
Kapuspenkum Anang menjelaskan bahwa kasus ini telah diserahkan ke penuntut umum dan akan melimpahkan delapan tersangka ke pengadilan. "Masing-masing diakui melakukan tindak pidana tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, dengan pasal yang berlapis, mulai dari Pasal 2, Ayat 1, Pasal 3, juncto Pasal 18 Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55, Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Anang.
Penahanan ini dilakukan selama 20 hari, mulai dari hari ini (5 November) sampai dengan 24 November 2025. Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina.
Selain Riza Chalid, delapan orang lainnya juga ditahan dan dijadikan tersangka, termasuk Alfian Nasution selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015, Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.
Kapuspenkum Anang menjelaskan bahwa kasus ini telah diserahkan ke penuntut umum dan akan melimpahkan delapan tersangka ke pengadilan. "Masing-masing diakui melakukan tindak pidana tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, dengan pasal yang berlapis, mulai dari Pasal 2, Ayat 1, Pasal 3, juncto Pasal 18 Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55, Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Anang.
Penahanan ini dilakukan selama 20 hari, mulai dari hari ini (5 November) sampai dengan 24 November 2025. Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina.
Selain Riza Chalid, delapan orang lainnya juga ditahan dan dijadikan tersangka, termasuk Alfian Nasution selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015, Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.