Kemendikbudristek Tak Peduli Juris Tan Menjadi Warga Negara Australia, Penyelidikan Kasus Chromebook Terus
Tersangka Jurist Tan yang sedang dijadikan buron kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek masih menjadi sasaran penyelidikan. Meski terdapat berita bahwa dia mengajukan permohonan kewarganegaraan Australia, namun Kejaksaan Agung tidak akan mempengaruhinya pada proses hukumnya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pihaknya masih menunggu dikeluarkannya red notice untuk melakukan tindak lanjut. Sebelumnya, Interpol di Lyon, Prancis sudah diajukan red notice bagi Jurist Tan.
"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu dan belum dapat informasi dari pihak terkait. Jika benar, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," kata Anang saat menerima pertanyaan di Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan.
Kemendikbudristek dan Kejaksaan Agung masih terus menjalankan penyelidikan kasus Chromebook yang dilaporkan oleh mantan Stafsus Nadiem Makarim. Informasi yang beredar bahwa Jurist Tan sendiri tinggal di kota kelahiran suaminya, namun belum ada adanya indikasi pihak yang membantu pelariannya.
Tersangka Jurist Tan yang sedang dijadikan buron kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek masih menjadi sasaran penyelidikan. Meski terdapat berita bahwa dia mengajukan permohonan kewarganegaraan Australia, namun Kejaksaan Agung tidak akan mempengaruhinya pada proses hukumnya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pihaknya masih menunggu dikeluarkannya red notice untuk melakukan tindak lanjut. Sebelumnya, Interpol di Lyon, Prancis sudah diajukan red notice bagi Jurist Tan.
"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu dan belum dapat informasi dari pihak terkait. Jika benar, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," kata Anang saat menerima pertanyaan di Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan.
Kemendikbudristek dan Kejaksaan Agung masih terus menjalankan penyelidikan kasus Chromebook yang dilaporkan oleh mantan Stafsus Nadiem Makarim. Informasi yang beredar bahwa Jurist Tan sendiri tinggal di kota kelahiran suaminya, namun belum ada adanya indikasi pihak yang membantu pelariannya.