Penggeledahan Kejagung Terhadap Money Changer Jakarta Tergantung pada kasus dugaan korupsi POME, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah beberapa tempat jasa penukaran mata uang asing di Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor POME pada 2022.
Menurut Direktur Penyidikan Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, penggeledahan telah dilakukan di beberapa tempat, termasuk pusat perbelanjaan. Waktu penggeledahan tersebut tidak terpahat, tetapi diyakini berlaku pada akhir Desember 2025.
Syarief menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami transaksi dan aliran dana terkait perkara yang diusut. Namun, dia menyatakan belum dapat membeberkan terkait dengan siapa. Penggeledahan ini tidak menguntungkan menemukan barang bukti mata uang asing, tetapi penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen yang dijadikan bahan bukti.
Dalam hal ini, dia menyebut sejumlah dokumen yang disita oleh penyidik dalam penggeledahan itu. Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih luas terkait kasus dugaan korupsi POME pada 2022.
Kejagung telah menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai. Dari sejumlah lokasi yang digeledah, ada beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan lebih dari lima titik.
Menurut Direktur Penyidikan Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, penggeledahan telah dilakukan di beberapa tempat, termasuk pusat perbelanjaan. Waktu penggeledahan tersebut tidak terpahat, tetapi diyakini berlaku pada akhir Desember 2025.
Syarief menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami transaksi dan aliran dana terkait perkara yang diusut. Namun, dia menyatakan belum dapat membeberkan terkait dengan siapa. Penggeledahan ini tidak menguntungkan menemukan barang bukti mata uang asing, tetapi penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen yang dijadikan bahan bukti.
Dalam hal ini, dia menyebut sejumlah dokumen yang disita oleh penyidik dalam penggeledahan itu. Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih luas terkait kasus dugaan korupsi POME pada 2022.
Kejagung telah menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai. Dari sejumlah lokasi yang digeledah, ada beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan lebih dari lima titik.