Kasus Siti Nurbaya Bakar, Korupsi Kejagung Geledah Enam Lokasi
=============================================================
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan enam lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode 2015-2024. Salah satu lokasi yang disentuh oleh penyidik adalah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penggeledahan tersebut dilakukan pada 28-29 Januari 2026. Selama proses geledah, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Kemarin sekitar enam tempat, di Jakarta dan di luar kota," kata Syarief saat dikonfirmasi. Ia belum memerinci lokasi-lokasi lain yang disentuh oleh penyidik.
Menurut Syarief, penyidik telah memeriksa sekitar 10-20 orang sebagai saksi. Namun, Siti Nurbaya masih berstatus saksi dan belum diteliti oleh penyidik.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum dan tidak ada tersangka yang ditetapkan. Syarief menyatakan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor KLHK pada masa kepemimpinan Siti Nurbaya. Penggeledahan itu dilakukan pada 4 Oktober 2024 dan membawa keluar empat boks serta dua kardus kecil dari gedung tersebut.
Namun, Syarief menyatakan bahwa belum dapat memastikan apakah perkara yang tengah disidik saat ini berkaitan dengan penggeledahan kantor KLHK pada 2024.
=============================================================
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan enam lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit periode 2015-2024. Salah satu lokasi yang disentuh oleh penyidik adalah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penggeledahan tersebut dilakukan pada 28-29 Januari 2026. Selama proses geledah, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Kemarin sekitar enam tempat, di Jakarta dan di luar kota," kata Syarief saat dikonfirmasi. Ia belum memerinci lokasi-lokasi lain yang disentuh oleh penyidik.
Menurut Syarief, penyidik telah memeriksa sekitar 10-20 orang sebagai saksi. Namun, Siti Nurbaya masih berstatus saksi dan belum diteliti oleh penyidik.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum dan tidak ada tersangka yang ditetapkan. Syarief menyatakan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor KLHK pada masa kepemimpinan Siti Nurbaya. Penggeledahan itu dilakukan pada 4 Oktober 2024 dan membawa keluar empat boks serta dua kardus kecil dari gedung tersebut.
Namun, Syarief menyatakan bahwa belum dapat memastikan apakah perkara yang tengah disidik saat ini berkaitan dengan penggeledahan kantor KLHK pada 2024.