Kejagung Geledah Dua Lokasi Money Changer, Cari Jejak Korupsi POME yang Tersembunyi!
Dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait uang asing. Lokasi tersebut adalah di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, salah satunya berada di sebuah mal swasta yang tidak disebutkan namanya.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penggeledahan ini dilakukan setelah menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi POME. "Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu," tutur dia.
Namun, menurut Syarief, belum ada barang bukti mata uang asing disita dari penggeledahan ini. "BB itu pasti ada. BB yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ," katanya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME yang dilakukan oleh Kejagsaan Agung. Penyidik telah menggeledah lebih dari lima titik lokasi dalam penyidikan ini, termasuk di Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai dan beberapa rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagsaan Agung, Anang Supriatna, lima titik lokasi tersebut telah diarahkan untuk dilakukan penggeledahan. "Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," katanya.
Penggeledahan ini merupakan upaya Kejagsaan Agung untuk menemukan jejak korupsi POME yang tersembunyi. Dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi money changer, Kejagsaan Agung berharap dapat menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menghakimi kasus dugaan korupsi ini.
Dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait uang asing. Lokasi tersebut adalah di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, salah satunya berada di sebuah mal swasta yang tidak disebutkan namanya.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penggeledahan ini dilakukan setelah menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi POME. "Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu," tutur dia.
Namun, menurut Syarief, belum ada barang bukti mata uang asing disita dari penggeledahan ini. "BB itu pasti ada. BB yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ," katanya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME yang dilakukan oleh Kejagsaan Agung. Penyidik telah menggeledah lebih dari lima titik lokasi dalam penyidikan ini, termasuk di Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai dan beberapa rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagsaan Agung, Anang Supriatna, lima titik lokasi tersebut telah diarahkan untuk dilakukan penggeledahan. "Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," katanya.
Penggeledahan ini merupakan upaya Kejagsaan Agung untuk menemukan jejak korupsi POME yang tersembunyi. Dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi money changer, Kejagsaan Agung berharap dapat menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menghakimi kasus dugaan korupsi ini.