Gue pikir nih, sanksi pidana kerja sosial ini kayak gue bayangkan, bakal bikin orang tindak pidana jadi lebih baik aja
. Pernah gue lihat kasus di daerah luar kota jakarta, ada 1 orang yang dipenjara karena membajakan mobil, tapi setelah keluar dari penjara, dia jadi banting bassa membantu masyarakat dengan membersihkan jalan-jalan dan tempat umum
. Gue rasa itu kayak sanksi pidana kerja sosial yang bikin orang tahu bahwa mereka harus bertanggung jawab atas tindakannya. Tapi, perlu diantisipasi ya, ada orang yang mungkin tidak mau bekerja karena diwajibkan, jadi kita butuh sistem yang lebih baik lagi
. Menurut sumber saya, jumlah kasus kejahatan di Indonesia 2024 mencapai 1.344.500 kasus, dengan kasus tindak pidana kerja sosial sebanyak 23.100 kasus
.