Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Gue pikir nih, sanksi pidana kerja sosial ini kayak gue bayangkan, bakal bikin orang tindak pidana jadi lebih baik aja 🤔. Pernah gue lihat kasus di daerah luar kota jakarta, ada 1 orang yang dipenjara karena membajakan mobil, tapi setelah keluar dari penjara, dia jadi banting bassa membantu masyarakat dengan membersihkan jalan-jalan dan tempat umum 🚮. Gue rasa itu kayak sanksi pidana kerja sosial yang bikin orang tahu bahwa mereka harus bertanggung jawab atas tindakannya. Tapi, perlu diantisipasi ya, ada orang yang mungkin tidak mau bekerja karena diwajibkan, jadi kita butuh sistem yang lebih baik lagi 🤦‍♂️. Menurut sumber saya, jumlah kasus kejahatan di Indonesia 2024 mencapai 1.344.500 kasus, dengan kasus tindak pidana kerja sosial sebanyak 23.100 kasus 📊.
 
Aku pikir ini buatan yang sangat baik dari pemerintahan Jabar, ya... Kalau mereka bisa menerapkan sanksi pidana kerja sosial, maka pelaku tindak pidana akan memiliki kesempatan untuk berbuat kebaikan kepada masyarakat. Semoga ini bisa membantu orang-orang yang melakukan kesalahan tindakan menjadi lebih baik dan tidak melakukan kesalahan lagi. 🙏💪
 
Pernyataan Jaksa Agung Muda itu benar-benar menginspirasi 😊. Aku pikir ini adalah contoh bagus dari perubahan mental di Indonesia. Sanksi pidana kerja sosial memang lebih baik daripada penjara biasa, karena pelaku bisa belajar berbuat baik dan memberikan kontribusi pada masyarakat. Ini juga bisa membantu mengurangi beban penjara yang sudah lama. Aku yakin banyak orang yang bisa belajar dari kesalahan mereka dan menjadi pribadi lebih baik. Tapi, aku masih ragu bagaimana praktisnya implementasinya. Maukah semua orang yang melakukan kesalahan bisa mendapatkan kesempatan seperti ini? 🤔
 
Gue pikir ini keren banget! Sanksi pidana kerja sosial itu seperti punya kesempatan kedua, buat pelaku tindak pidana bisa berbuat kebaikan dan memberikan kontribusi pada masyarakat. Gue harap sanksi ini bisa bermanfaat dan tidak hanya sekedar biaya yang harus dibayar. Tugas-tugas sosial seperti membersihkan tempat ibadah atau fasilitas umum itu tidak main-main, pasti bisa membuat perbedaan kecil-kecilan dalam hidup masyarakat.
 
kembali
Top