![kejutannya]
Maksudnya kalau sudah ada vonis 1,5 tahun penjara untuk Isa Rachmatawarta, tapi kejaksaan agung masih ingin mengajukan banding itu artinya kalau kejaksaan agung masih nggak puas dengan hasil pengadilan. Saya pikir itu karena ada beberapa alasan seperti ada bukti yang kurang atau ada kesalahan dalam proses pengadilan. Tapi, kalau begitu juga kan sudah ada vonis yang jatuh kepada Isa Rachmatawarta.
![proses]
Mungkin kejaksaan agung ingin mengajukan banding karena ada beberapa hal seperti ada kesalahan teknis atau ada bukti baru yang muncul setelah pengadilan berakhir. Tapi, saya pikir itu juga kan semua sudah diproses dan diangkat pada tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mahkamah Agung.
![tidak pasti]
Tapi, kita harus menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya. Kita tidak tahu apakah kejaksaan agung akan mengajukan banding atau tidak. Saya harap saja semua proses ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kesalahan yang lebih besar lagi.
Maksudnya kalau sudah ada vonis 1,5 tahun penjara untuk Isa Rachmatawarta, tapi kejaksaan agung masih ingin mengajukan banding itu artinya kalau kejaksaan agung masih nggak puas dengan hasil pengadilan. Saya pikir itu karena ada beberapa alasan seperti ada bukti yang kurang atau ada kesalahan dalam proses pengadilan. Tapi, kalau begitu juga kan sudah ada vonis yang jatuh kepada Isa Rachmatawarta.
![proses]
Mungkin kejaksaan agung ingin mengajukan banding karena ada beberapa hal seperti ada kesalahan teknis atau ada bukti baru yang muncul setelah pengadilan berakhir. Tapi, saya pikir itu juga kan semua sudah diproses dan diangkat pada tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mahkamah Agung.
![tidak pasti]
Tapi, kita harus menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya. Kita tidak tahu apakah kejaksaan agung akan mengajukan banding atau tidak. Saya harap saja semua proses ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kesalahan yang lebih besar lagi.