Kejagung Buka Opsi Ajukan Banding Vonis Rendah Isa Rachmatawarta

Kejaksaan Agung masih mungkin mengajukan banding atas vonis Isa Rachmatawarta. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum karena putusan hakim belum memenuhi tuntutan mereka. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, mengatakan bahwa JPU masih mempelajari putusan tersebut untuk menyikapi apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Beberapa hari lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1,5 tahun kepada terdakwa Eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata. Isa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memiliki kemungkinan mengajukan banding atas vonis tersebut karena putusan hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Namun, Riono Budisantoso mengatakan bahwa JPU masih mempelajari putusan tersebut untuk menyikapi apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Isa Rachmatarwata dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus tersebut. Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta kepada terdakwa.
 
Hmm, nggak sabarnya banget ngerasa ada kemungkinan banding dari Kejagung kevonis Isa Rachmatarwata itu 🤔. Nanti apa sih caranya kalau ada banding? Akan serius nggak keponakan Kemenkeu yang dibukti bersalah korupsi itu 😐. Saya pikir jangan sabarnya, mungkin masih ada kemungkinan JPU bisa menuntut lagi 🤷‍♂️.
 
Hei, kalau vonis Isa Rachmatarwata bisa di bandingin, pasti gak usah mengejutkan. Puluh tahun sudah terebut dia melakukan korupsi, tapi kabarnya masih ada kemungkinan dia bisa dilawan lagi... aku sengaja lupa mau ngomong apa aja nih. Kalo ngawasa banget, saya kira JPU sama Jaksa Agung pasti akan mengajukan bandingnya. Tapi kalau putusan hakim itu benar-benar tidak menyesuaikan dengan argumen JPU, maka kemungkinan banding juga bisa tidak terjadi...
 
Maksudnya apa kalau Jaksa Agung mau ajukan banding? Gue penasaran apakah itu bisa berarti Isa Rachmatarwata akan bebas dari hukuman? Tapi, gue juga nggak paham mengapa JPU belum memutuskan apalagi. Kalau putusan hakim lebih rendah dari tuntutan mereka, apa yang salah? 🤔 Boleh jadi karena Jaksa Agung masih ingin mencoba ya? Gue punya pertanyaan lain... apakah Isa Rachmatarwata akan bisa pulang ke rumahnya setelah ini? Gue lihat ada kabar bahwa dia harus masuk penjara...
 
Banding apa yang diharapkan dari Jaksa Agung, kan sudah ada vonisnya juga 🤦‍♂️. Vonis 1,5 tahun penjara itu lumayan lama, tapi apakah benar-benar ada kemungkinan bandingin? 🤔. Nanti kayaknya aja akan diputuskan di pengadilan lagi, siapa tahu bahkan Jaksa Agung sendiri yang gagal menangkap Isa Rachmatarwata ya 😅. Denda Rp100 juta itu juga tidak apa-apa kok, kan ada giliran lain yang harus dibayari ya 🤑.
 
🤯 apa keberadaan Isa Rachmatawarta yang udah ada di hutan? siapa-siapa pun yang memiliki niat untuk memfitnah rakyat, pasti harus dihukum! 🤷‍♂️ tapi kira-kira apa yang dimaksud dengan vonis pidana penjara 1,5 tahun? itu terlalu ringan banget! 😒

kenapa jaksa masih belum memutuskan untuk mengajukan banding? mungkin karena mereka tidak ingin mengejar korupsi di paling atas ya? 🤔 tapi gini sih, kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum karena putusan hakim belum memenuhi tuntutan mereka, berarti ada kesempatan lagi untuk Isa Rachmatarwata! 🤷‍♂️

kira-kira gini sih apa yang akan terjadi selanjutnya. aku harap Jaksa Agung bisa mengajukan banding dan memastikan bahwa Isa Rachmatarwata mendapatkan hukuman yang tepat! ⚖️ dan biar tidak ada lagi kasus korupsi di paling atas! 💪
 
Gue pikirnya itu bule ngasih banding dulu, kalau gak ada kejutan sih 🤔👀. Gue rasa Jaksa Agung udah nggabungin semua kasus yang serupa, nggak hanya korupsi saja, tapi juga kasus pengelolaan dana, itu bikin gue penasaran. Kalau Jaksa Penuntut Umum punyai bukti yang cukup, maka banding sih udah jelas. Tapi kalau tidak, gue rasa Jaksa Agung udah nggabul ke salahannya, tapi gak bisa dikecualikan, karena gue masih penasaran dengan putusan hakim itu 🤷‍♂️.
 
😡 Aku tidak percaya apa yang terjadi di dalam pengadilan tipikor ini, nggak bisa dipercaya kalau terdakwa Isa Rachmatarwata akhirnya terbukti bersalah dan diberhentikan sebagai eks direktur kemenkeu. Aku pikir masih ada kesempatan untuk berubah dan mengambil keputusan yang benar-benar bermanfaat bagi negara, tapi sekarang aku penasaran apa yang akan dilakukan kejagung dengan vonis ini 🤔. Tapi kalau putus-putus aja di pengadilan, aku rasa ini adalah kesempatan untuk mengajar kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan 💪. Aku ingin melihat bagaimana kejagung akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi dan dihormati, apalagi dengan kasus seperti ini yang sangat penting 🤝.
 
Kalau apa lagi kantor kejagung mau mengajukan banding, itu nanti biayanya sih uang muka dan waktu orang diadili. Kaya gini, orang harus diadili terlebih dahulu sebelum bisa tahu apa yang harus diantarai.
 
heya bro.. kalau asa banget ya kalau Isa Rachmatarwata masih bisa dipenjara 1,5 tahun. tapi sih kemungkinan bandingnya gak bisa dilakukan karena putusan hakim udah cukup rendah. tapi aku paham JPU juga still gotta analisa lagi siapa tahu mau ngerap lagi. secara garis besar aku setuju denga Jaksa Agung ini, korupsi serius banget dan harus dihukum. tapi salah satu yang gak sengaja aku pikir, sih bagaimana keberuntungannya kalau dia jadi contoh bagi orang lain?
 
"Kita tidak perlu takut akan kemungkinan kegagalan, tapi kita harus percaya pada kemampuan kita untuk menghadapi kesulitan dan belajar dari kesalahan kita sendiri 😊"
 
ya, ini makin bingung lagi, nih... kalau putusan hakim masih dibawah tuntutan jaksa, mengapa kejagung tidak langsung ajarin banding? apa ada yang salah dengannya? mungkin kejagung mau tahan tekanan dari korupsi lainnya, tapi ini benar-benar tidak adil 🤔
 
Gue pikir kalau Isa Rachmatarwata udah cukup parah banget sih, 1,5 tahun penjara tidak terlalu berat-berat. Gue rasa JPU harusnya lebih sabar dan tidak memutuskan untuk mengajukan banding. Kalau putusan hakim masih bisa jadi bantu JPU, gue bayangkan apakah ada lagi yang mau ikut terlibat dengan korupsi di negara ini 🤦‍♂️
 
Wah, masih bisa banding ya? Kalau putusan hakim itu belum pas dengan Jaksa Penuntut Umum, mungkin kejaksaan nanti akan mengajukan banding lagi. Itu biar keadilan dijamin deh. Tapi kalau putusannya sudah sesuai dengan tuntutan mereka, mungkin tidak perlu banding ya?
 
Paham kalau vonis Isa Rachmatarwata benar-benar tidak sesuai, tapi kalau kejagung masih ingin mengajukan banding, aku pikir itu gak masuk akal. Putusannya benar-benar rendah banget dan aku ragu-ragu bagaimana bisa jaksa penuntut umumnya memutuskan begitu cepat tanpa adanya bukti yang cukup. Dan kalau denda yang dikenakan itu Rp100 juta, aku rasa itu juga terlalu ringan banget. Aku selalu berpikir bahwa korupsi di Indonesia masih masuk akal dan tidak akan pernah sembunyi-nyenyak. Tapi kalau putusannya benar-benar memuaskan semua pihak, maka aku setuju dengannya 😐
 
kembali
Top