Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memantau adanya dugaan penggorengan saham saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada Rabu kemarin. Dengan demikian, Kejagung tetap memantau dan memonitor kejadian-kejadian tersebut untuk mencegah terjadinya kerugian bagi masyarakat.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kejagung masih memantau kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari. Meskipun belum bisa dipastikan apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi, tetapi Kejagung tetap melakukan pantauan untuk mencegah terjadinya kerugian bagi masyarakat.
Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan IHSG berada di zona merah. Penyelidikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menemukan bukti-bukti dugaan pidana.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, anjloknya IHSG hingga memicu trading halt karena masih maraknya pelaku saham gorengan di pasar modal. Dia juga menilai bahwa persoalan ini membuat MSCI membekukan kebijakan indeks khusus bagi saham-saham Indonesia lantaran masih ada persoalan serius terhadap transparansi kepemilikan saham dan mekanisme penilaian free float.
Sementara itu, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Bareskrim Polri mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan atas beberapa perkara serupa yang terkait dengan penggorengan saham. Dia memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk menemukan bukti-bukti dugaan pidana.
Dengan demikian, Kejagung, Bareskrim Polri, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih memantau adanya dugaan penggorengan saham di pasar modal Indonesia untuk mencegah terjadinya kerugian bagi masyarakat.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kejagung masih memantau kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari. Meskipun belum bisa dipastikan apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi, tetapi Kejagung tetap melakukan pantauan untuk mencegah terjadinya kerugian bagi masyarakat.
Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan IHSG berada di zona merah. Penyelidikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menemukan bukti-bukti dugaan pidana.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, anjloknya IHSG hingga memicu trading halt karena masih maraknya pelaku saham gorengan di pasar modal. Dia juga menilai bahwa persoalan ini membuat MSCI membekukan kebijakan indeks khusus bagi saham-saham Indonesia lantaran masih ada persoalan serius terhadap transparansi kepemilikan saham dan mekanisme penilaian free float.
Sementara itu, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Bareskrim Polri mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan atas beberapa perkara serupa yang terkait dengan penggorengan saham. Dia memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk menemukan bukti-bukti dugaan pidana.
Dengan demikian, Kejagung, Bareskrim Polri, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih memantau adanya dugaan penggorengan saham di pasar modal Indonesia untuk mencegah terjadinya kerugian bagi masyarakat.