Kejagung Akui Sudah 2 Kali Datang ke Kemenhut untuk Ambil Data

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-barulah mengakui bahwa tim penyidiknya sudah dua kali datang ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengambil data terkait kawasan hutan lindung. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kegiatan ini bukan baru kali saja dilakukan. Ia mengatakan bahwa kegiatan pengambilan data tersebut telah terjadi sebelumnya, meski tak disebutkan kapan tepatnya.

Anang menyampaikan bahwa pengambilan data ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola kehutanan dan memastikan hutan Indonesia semakin lestari. Dia juga membantah adanya tindakan penggeledahan, menegaskan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan hanya bertujuan untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.

Kemudian, Anang menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani oleh penyidik itu sendiri berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Hutan Lindung di Konawe Utara. Ia menambahkan bahwa Kemenhut juga telah memberikan semua data yang diperlukan tim penyidik, termasuk dokumen-dokumen.

Menurut Ristianto Pribadi, Kabiro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, kehadiran tim penyidik Kejagung di kantor Ditjen Planologi Kehutanan hanya untuk kepentingan pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan. Dia juga menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan semua rangkaian proses berjalan dengan baik.
 
Sangat serius banget kalau tim penyidiknya nanya Kemenhut tentang data terkait kawasan hutan lindung. Saya rasa ini bukti bahwa mereka benar-benar ingin memahami keadaan hutan di Indonesia dengan baik. Saya juga paham betapa pentingnya pengelolaan kehutanan yang baik untuk menjaga lestari hutan.

Saya penasaran, apa hasil dari pencocokan data ini? Apakah mereka sudah menemukan jawaban tentang apa yang terjadi di Konawe Utara?
 
gak jelas sih apa yang terjadi di Kemenhut, keberadaan tim penyidik Kejagung 2 kali datang dan ada yang bilang tidak, tapi ada juga yang bilang ya kayaknya... apa maksudnya bisa dipahami atau tidak? 🤔

saya pikir ini semua tentang data aja, apa perlu ada rasa penasaran sih? kalo hanya untuk pencocokan data, kenapa harus bawa ke Kemenhut? 🤷‍♂️
 
ini gampang banget guys, apa yang mereka cari sih? mereka datang ke kemenhut untuk mengambil data, tapi kemudian mereka bilang itu bukan hal baru, haha! tapi aku pikir itu penting, karena kalau kita punya data yang tepat, maka kita bisa memperbaiki tata kelola kehutanan dan hutan di indonesia semakin lestari ya! 🌳💚
 
Pokoknya, aku pikir ini seperti cerita rahasia yang terus diubah-ubah 😒. Pertama kali aku dengerin kabar tentang penemuan data di Kemenhut, aku pikir itu adalah progres pengolahan data yang sedang berjalan. Tapi kini kabar punya giliran untuk berbalik dan mengatakan bahwa ada tindakan yang mencurigakan? Aku rasa ini seperti mainan kecemasan yang diputar terus-menerus oleh orang-orang di luar 🤔. Kenapa mereka harus menggabungkan dua cerita seperti ini? Apakah hanya untuk menutup mata dari kita semua tentang apa yang sebenarnya terjadi? Aku masih tidak percaya bahwa mereka benar-benar tidak ada tindakan penggeledahan 😅.
 
omong omongan di kejagung kembali bikin rasa tidak percaya sih, kalau mereka udah 2 kali datang ke kemenhut tapi gak ada catatan apa-apa? itu artinya malah birokrasi yang bikin lebih bingung. tapi sih aku paham tujuan nya buat memperbaiki tata kelola dan menjaga hutan, itu benar-benar penting sih. tetapi perlu diatur agar tidak ada penyalahgunaan, gak bisa bareng-bareng aja.
 
Aku sengaja nonton video ni, apa kegiatan penyidik Kejagung di Kemenhut itu apa? Aku pikir mau kegiatan penggeledahan aja, tapi ternyata cuma pencocokan data ya... Aku kurang percaya juga, kalau semua prosesnya berjalan dengan baik, tapi aku masih curiga apa benaranya. Aku ingin tahu lebih banyak lagi tentang perubahan fungsi kawasan hutan itu, dan bagaimana Kejagung ngerusaknya...
 
Maaf sebelumnya nanya gue kaget banget ketika tahu ada tim penyidik Kejagung datang ke Kemenhut beberapa kali untuk mengambil data terkait kawasan hutan lindung. Gue pikir ini bukan cerita baru lagi, tapi ternyata benar! 😱 Kemudian nanya gue penasaran, apa yang ingin mereka capai dengan mengambil data ini? Ya, sepertinya tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola kehutanan dan membuat hutan Indonesia semakin lestari. Tapi, gue masih ragu-ragu tentang hal ini... Mungkin karena gue tidak yakin apa yang dikatakan oleh mereka. 🤔
 
Gue penasaran kalau apa tujuannya nih si penyidik Kejagung datang ke Kemenhut 2 kali? Gue rasa ini seperti permainan pilih-pilih data, tapi apa yang di maksud sama-sama? Kalau mereka sudah punya semua data apa lagi yang di cari? Dan ini semua kapan nih? Kalau tidak ada yang salah dengan IUP di Konawe Utara, mengapa harus datang 2 kali dan cari- cari lagi? Gue rasa ini lebih seperti permainan dalam-dalam daripada sesuatu yang sebenarnya penting. 🤔
 
kembali
Top