Pemerintah Aceh telah menetapkan tugasnya untuk memastikan semua kayu yang terbawa arus banjir bandang di daerah Aceh digunakan secara efektif. Kayu hanyutan tersebut tidak boleh dikomersialkan dan hanya dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah warga korban bencana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A. Hanan, menekankan bahwa semua kayu hanyutan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak. "Semua kayu hanya untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak", kata dia.
Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tidak hanya untuk keuntungan, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan dan memastikan hasil penanganan bencana benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Saat ini, proses identifikasi kayu hanyutan telah dilakukan di sekitar 50 titik wilayah terdampak banjir. Proses tersebut masih berlangsung meluasnya area yang terdampak bencana.
Tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan, menetapkan status kayu menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, dan mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material yang dapat mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
"Maka dari itu, tim ini harus segera diaktifkan untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A. Hanan, menekankan bahwa semua kayu hanyutan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak. "Semua kayu hanya untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak", kata dia.
Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tidak hanya untuk keuntungan, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan dan memastikan hasil penanganan bencana benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Saat ini, proses identifikasi kayu hanyutan telah dilakukan di sekitar 50 titik wilayah terdampak banjir. Proses tersebut masih berlangsung meluasnya area yang terdampak bencana.
Tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan, menetapkan status kayu menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, dan mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan kayu hanyutan sebagai sumber daya material yang dapat mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
"Maka dari itu, tim ini harus segera diaktifkan untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah," kata dia.