Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Bakal Dipakai Bangun Rumah Warga

Warga Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang terdampak banjir tanah longsor di masa lalu sudah mulai memanfaatkan kayu-kayu gelondongan itu sebagai material pembangunan. Menurut Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, warga sudah memotong-potong kayu-kayu gelondongan itu untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak.

"Kayu-kayu itu banyak digunakan masyarakat untuk memperbaiki rumahnya, dipotong-potong. Ada yang juga digunakan untuk memperbaiki pagarnya, kemudian juga untuk perbaikan masjid, sekolah, dan sarana-sarana publik lainnya," kata Tito.

Tio juga menyatakan bahwa pemanfaatan kayu-kayu gelondongan itu harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan komersial. "Cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong, terus dijual untuk komersial," tambahnya.

Sementara itu, material lumpur yang mengendap di lokasi-lokasi terdampak bencana akan digunakan sebagai tanggul di pinggir sungai untuk mencegah air sungai meluap ke area permukiman warga apabila terjadi cuaca ekstrem.

"Kalau yang untuk lumpur, diskusi kami dengan Pak Menhan, beliau ingin agar ini digunakan sebagai tanggul," ungkap Tito.
 
Banget ya, banjir tanah longsor di Sumatra itu gue rasanya masih terasa dalam hati. Kayu gelondongan itu bisa jadi salah satu solusi untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak. Gue senang melihat warga Aceh dan Sumatera barat sudah mulai memanfaatkan kayu-kayu itu sebagai material pembangunan.

Gue rasa pula ini bukti bahwa warga bisa bekerja sama dan terorganisir untuk memulihkan kehidupannya setelah bencana. Dan gue senang juga dengerin kalau material lumpur yang mengendap di lokasi-lokasi terdampak bencana akan digunakan sebagai tanggul di pinggir sungai.

Gue harap pemerintah bisa terus mendukung warga dalam memulihkan kehidupannya dan tidak lupa juga dengan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat tentang perubahan kondisi lokasi bencana.
 
Banget aja kayaknya pemerintah mulai memperhatikan masalah bencana di Aceh 🌪️🙏! Potongan-potong kayu gelondongan itu bisa jadi bisa bikin warga Aceh yang terdampak banjir gak usah khawatir lagi 🤝. Mereka bisa gunakan kayaknya untuk membangun kembali rumah-rumah dan masjid, sekolah, dan lain-lain. Tapi, wajar banget kalau pemerintah harus menetapkan aturan-aturan agar pemanfaatan material itu dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh diperjualbelikan 💸. Jangan sampai terjadi kasus yang bikin semuanya kecewa 😔. Saya harap ini bisa membuat banjir di Aceh gak terjadi lagi 🤞 #RehabilitasiPascabencana #BanjirAceh #PemanfaatanKayuGelondongan
 
Wah omong-omong kayaknya pemerintah udah mulai ambil langkah yang tepat banget. Aku pikir warga Aceh dan Sumatra itu benar-benar jujur memotong-potong kayu-kayu gelondongan itu untuk membangun kembali rumah-rumahnya. Tapi aku juga penasaran, siapa nih yang akan menangani agar pemanfaatan kayu-kayu gelondongan itu tidak dilakukan komersial? Aku harap pemerintah bisa mengawasi agar ini jangan terjadi. Lalu, material lumpur apa nih yang akan digunakan sebagai tanggul di pinggir sungai? Benar-benar rasa jadi perhatian aku karena ini penting banget untuk mencegah bencana lagi.
 
Gue pikir itu jadi ide bagus banget sih, menggunakan kayu gelondongan untuk membangun rumah kembali warga yang terdampak bencana. Seperti gue bilang sebelumnya, banjir tanah longsor di daerah tersebut bisa jadi masalah besar, tapi kalau kita bisa langsung memanfaatkan sumber daya alam seperti kayu gelondongan itu, tentu saja akan lebih efisien dan cepat. Tapi gue harap pemerintah juga harus hati-hati dalam proses pemanfaatan material tersebut, supaya tidak melanggar aturan dan tidak jadi komersial.
 
Banget sih! Warga Aceh dan Sumatra itu cerdas banget. Mereka mengambil kesempatan yang baik dari bencana alam itu untuk membangun kembali rumah-rumah mereka. Saya puas banget dengan cara mereka, potong-potong kayu gelondongan itu bukanlah kehilangan waktu, tapi lebih seperti kontribusi sosial yang bisa membuat perbedaan besar bagi mereka.

Tapi, aku masih penasaran apa yang akan terjadi dengan kayu-kayu gelondongan itu nanti. Apakah mereka benar-benar tidak akan diperjualbelikan? Aku harap ya, karena kalau begitu, itu bukan hanya proyek pembangunan yang baik, tapi juga contoh bagaimana masyarakat bisa bekerja sama dan jujur dengan diri sendiri.

Dan aku rasa juga yang penting adalah pemerintah harus terus mendukung dan memberikan bantuan yang tepat bagi warga Aceh dan Sumatra. Mereka tidak hanya perlu bantuan uang, tapi juga bantuan teknis dan sumber daya yang cukup untuk membangun kembali infrastruktur mereka.
 
heya bro 🤔, gampang banget sih kayaknya warga Aceh dan Sumatra itu, nanti kayu-kayu gelondongan punya nilai jualnya sendiri 😂. kayaknya pemerintah harus fokus masalah lainnya dulu, jangan cuma sibuk dengan material material aja 🙄. apalagi ada yang bilang kan gak boleh dijual untuk komersial, siapa yang tahu sih orang warga itu punya ide bisnis sendiri 😅.
 
Banget kan aja kayaknya kayak di Aceh, kayu gelondongan itu bisa dijadikan bahan pembangunan ya... tapi kira-kira ada aturan apa sih? Apa tidak boleh dipotong-potong terus jual ke siapa aja? Kalo bukan berarti kalau gak ada aturan itu orang-orang Acesha mau jadi korban sendiri.
 
kira-kira siapa nih yang memikirkan penggunaan kayu gelondongan itu? kayaknya ada ide yang bagus banget mengenai penggunaan material bekas itu, tapi mungkin ada juga yang ngerasa nggak nyaman dengannya... kenapa gak bisa menggunakan bahan lain yang lebih modern dan efisien? tapi kayaknya sih ada keuntungan dari penggunaan kayu gelondongan itu, misalnya biayanya murah dan sudah ada di situ.
 
Makasih deh kabar itu. Saya curious banget tentang cara kerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Tapi, apa sih material yang digunakan untuk membangun tanggul? Apakah cuma lumpur saja atau ada yang lain? Dan bagaimana caranya pemanfaatan kayu-kayu gelondongan itu harus dilakukan tidak boleh diperjualbelikan? Saya ingin tahu lebih lanjut tentang prosedurnya. Bisa beritahu saya kan sih? 🤔🌳
 
Aku pikir itu sangat bagus banget kalau warga bisa menggunakan kayu gelondongan itu sebagai material pembangunan, tidak usah dibawa ke luar daerah dan dijual. Aku juga senang lihat pemerintah mulai memikirkan cara-cara yang lebih ramah lingkungan, seperti digunakan lumpur sebagai tanggul. Semoga bisa mencegah banjir lainnya di masa depan 🌳💪
 
Banget gini kayaknya! Warga Aceh udah mulai menggunakan kayu gelondongan itu seperti apa aja, potong-potong kayunya untuk membangun rumah yang rusak, punya juga gunanya untuk pagarnya dan masjid, sekolah, dan lain-lain 🤣. Tapi, kalau kita perhatin, kayaknya gini juga: warga udah mulai nge-beli kayaku itu ke komersial, apa lagi? "Cuma prosedurnya jangan sampai melanggar" kayakanya kayaknya nggak ada yang bisa mengenainya 🤦‍♂️. Lumpur aja yang dibawa buat tanggul, tapi kita tidak tahu ngapa kalau nanti lumpur itu dipotong-potong juga untuk komersial...
 
Aku pikir pemanfaatan kayu-kayu gelondongan itu sangat bagus kan 🤩? Nanti warga bisa membangun kembali rumah-rumahnya dan juga perbaiki masjid, sekolah, dan sarana-sarana lainnya. Aku senang melihat masyarakat Aceh bisa bekerja sama dan berinovasi untuk memperbaiki dirinya. Tapi, aku harap pemerintah juga memantau agar tidak ada yang mencoba melanggari prosedur ya 😊. Dan aku juga senang mendengar bahwa material lumpur akan digunakan sebagai tanggul di pinggir sungai. Nanti warga bisa tenang dan aman lagi.
 
Banget ya, pemerintah harus lebih cepat dalam memberikan bantuan kepada korban banjir di Aceh dan Sumatera. Masih banyak warga yang kekurangan tempat tinggal dan sumber daya untuk memulihkan rumah mereka. Kita harus meminta agar pemerintah segera merespon dan memberikan solusi yang efektif.

Dan kayaknya pemanfaatan kayu-kayu gelondongan itu adalah ide yang baik, tapi kita harus memastikan bahwa prosedurnya dilakukan dengan benar-benar tidak melanggar. Jangan biarkan komersialisme mengalahkan kebutuhan warga.
 
Gue penasaran gini... bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan agar material kayu gelondongan itu tidak dijual nanti untuk kepentingan komersial? Apakah mereka sudah punya rencana khusus seperti apa untuk mengawasi proses pemotongannya?
 
Gue pikir pemerintah benar-benar peduli dengan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara yang terkena banjir tanah longsor ya, mereka sudah mulai memanfaatkan kayu gelondongan itu sebagai bahan bangunan. Gue senang melihat warga bisa bekerja sama untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak. Tapi gue juga ingin tahu, bagaimana caranya agar pemanfaatan kayu gelondongan itu tidak jadi komersial dan hanya untuk kepentingan masyarakat ya?
 
omong omongan itu penting banget! kayaknya gak ada yang bisa melawan kebaikan warga Aceh yang mau menggunakan kayu gelondongan itu untuk membangun kembali rumah-rumah mereka 💖. tapi apa sih yang harus diperhatikan adalah agar prosedurnya jalan lancar aja, jangan sampai kayaknya ada orang yang capek dan mau duit dari kebaikan warga 🤦‍♂️. kayaknya pemerintah juga harus punya rencana yang jelas tentang bagaimana cara memanfaatkan kayu gelondongan itu untuk pembangunan, agar tidak ada kerusakan dan biaya tambahan yang bisa dihindari 💪
 
Gue pikir banjir itu bukan hanya tentang air banget, tapi juga tentang bagaimana kita bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar kita nih. Kayu-kayu gelondongan itu kalau diperjualbelikan bisa jadi menghasilkan uang, tapi kalau digunakan untuk membangun rumah-rumah kembali itu bukan main murah ya? Gue rasa itu lebih baik daripada hanya membuat uang tanpa adanya manfaat bagi masyarakat.
 
kembali
Top