Kemarin, dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU di Senayan, Jakarta, terjadi pertengkaran antara Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna, dengan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya. Pertengkaran ini menyangkut pemberhentian Saifullah Yusuf dari posisi Sekjen PBNU yang kemudian digantikan oleh Amin Said Husni.
KH Sarmidi Husna mengatakan tidak ada pencopotan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekjen PBNU. Namun, Gus Yahya sebelumnya telah menunjuk Amin menjadi Sekjen menggantikan Gus Ipul. Dalam rapat tanfidziyah yang diselenggarakan beberapa hari lalu, keputusan rotasi jabatan tersebut ditetapkan.
Namun, KH Sarmidi Husna membenarkan bahwa ada perubahan posisi Gus Ipul. Ia dipindahkan dari posisi Sekjen menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Sementara itu, Amin Said Husni kini menjabat sebagai Sekjen.
Sarmidi menyebut ada kendala teknis terkait pembubuhan stempel yang menyebabkan surat keputusan Gus Yahya tidak dapat distempel. Surat tersebut adalah benar dan sah.
KH Sarmidi Husna mengatakan tidak ada pencopotan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekjen PBNU. Namun, Gus Yahya sebelumnya telah menunjuk Amin menjadi Sekjen menggantikan Gus Ipul. Dalam rapat tanfidziyah yang diselenggarakan beberapa hari lalu, keputusan rotasi jabatan tersebut ditetapkan.
Namun, KH Sarmidi Husna membenarkan bahwa ada perubahan posisi Gus Ipul. Ia dipindahkan dari posisi Sekjen menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Sementara itu, Amin Said Husni kini menjabat sebagai Sekjen.
Sarmidi menyebut ada kendala teknis terkait pembubuhan stempel yang menyebabkan surat keputusan Gus Yahya tidak dapat distempel. Surat tersebut adalah benar dan sah.