Bursa Efek Indonesia siap menerima pemegang saham baru setelah demutualisasi rampung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa izin akan diberikan dengan pengawasan ketat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi menyebutkan bahwa pemegang saham siap diacapi.
Demutualisasi yang selesai ini mengubah struktur Bursa Efek Indonesia menjadi perusahaan komersial dengan kepemilikan yang lebih terbuka. Hal ini memungkinkan pihak luar, seperti badan investasi swadaya Nusantara (BPI Danantara), memiliki saham di bursa.
CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa minat masuk ke dalam bursa ini akan diakselerasikan. Namun, belum ada informasi tentang nilai saham yang akan dimiliki atau ditawarkan. Pengamat Republik Investor Hendra Wardana menyatakan bahwa kehadiran pemegang saham institusional besar dapat meningkatkan persepsi stabilitas dan komitmen negara terhadap pengembangan pasar modal.
Namun, masuknya Danantara juga dapat memicu persepsi konflik kepentingan. Hendra Wardana menekankan pentingnya menjelas kembali peran regulator, pemilik, dan pengelola untuk menghindari intervensi atau konflik kepentingan yang justru merusak independensi bursa.
Demutualisasi yang selesai ini mengubah struktur Bursa Efek Indonesia menjadi perusahaan komersial dengan kepemilikan yang lebih terbuka. Hal ini memungkinkan pihak luar, seperti badan investasi swadaya Nusantara (BPI Danantara), memiliki saham di bursa.
CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa minat masuk ke dalam bursa ini akan diakselerasikan. Namun, belum ada informasi tentang nilai saham yang akan dimiliki atau ditawarkan. Pengamat Republik Investor Hendra Wardana menyatakan bahwa kehadiran pemegang saham institusional besar dapat meningkatkan persepsi stabilitas dan komitmen negara terhadap pengembangan pasar modal.
Namun, masuknya Danantara juga dapat memicu persepsi konflik kepentingan. Hendra Wardana menekankan pentingnya menjelas kembali peran regulator, pemilik, dan pengelola untuk menghindari intervensi atau konflik kepentingan yang justru merusak independensi bursa.