Kata Kejagung soal Pelimpahan Berkas Nadiem Makarim Dkk Meski Jurist Tan Masih Buron

Kejagung memutuskan melimpahkan berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Penyelidikan terhadap Nadiem Makarim dan tiga orang lainnya masih belum selesai, salah satunya Jurist Tan yang dianggap buron.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Riono Budisantoso menyampaikan pelimpahan perkara dilakukan setelah menilai unsur pidana telah terpenuhi. "Sudah melimpahkan empat berkas perkara", ujar Riono.

Tersangka Jurist Tan masih belum dapat diajukan ke persidangan karena penyidik belum merampungkan berkas perkaranya. "Penyidik belum menemukannya, penyelesaian penyidikan belum bisa dilakukan".

Meski begitu, Riono meyakini absennya Jurist Tan tidak memengaruhi pembuktian perkara. Empat tersangka yang diimpahkan sudah memenuhi alat bukti dan dapat dibuktikan secara meyakinkan di pengadilan.

Tersangka tersebut adalah eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, konsultan Ibrahim Arief, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.

Kerugian negara dalam proyek ini mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai kemahalan harga Chromebook mencapai Rp 1,56 triliun.
 
omong omong, kejagungnya memutuskan melimpahkan berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi itu, kayaknya udah ada bukti-bukti yang cukup meyakinkan untuk diadukan ke pengadilan. tapi, apa sih dengan penyelidik Jurist Tan belum menemukan apa-apa? kayaknya kalau masih belum bisa diajukan ke persidangan, artinya proses penyidikan gak selesai aja. saya pikir itu tidak adil sama sekali, karena sudah ada bukti-bukti yang cukup untuk diadukan, tapi Jurist Tan gak bisa menemukan apa-apa? kayaknya perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang salah di sini 🤔.
 
Gue penasaran ngapa Jampidsus langsung melimpahkan kasus ke pengadilan tipikor. Mungkin karena sudah nggak punya bukti yang kuat lagi. Jurist Tan dianggap buron, tapi gue tahu sih dia masih mencoba-coba buktikan dirinya. Aku pikir Jampidsus hanya ingin cepat selesai aja. Kemudian gue bayangin nggak kepalang, apa yang ada di pengadilan tipikor kalau tidak ada bukti yang kuat. Gue rasa ini salah strategi, gue kira Jampidsus harus nanti mau tumpuk kasusnya lagi...
 
Gue pikir ini hanya permainan untuk membuat Nadiem Makarim merasa tidak nyaman, tapi gak ada bukti yang pasti kalau dia benar-benar bersalah aja. Siapa tahu penyelidikan belum selesai, apalagi Jurist Tan masih dikejar buronnya 😒. Gue juga pikir ini hanya bagian dari strategi politik untuk mengangkat nama Makarim lagi, tapi gak ada bukti yang cukup untuk membuat dia benar-benar jatuh. Rp 2,1 triliun kerugian negara? Itu sangat besar! Gue tidak percaya kalau ini bisa terjadi dengan cara yang begitu sederhana 🤔. Siapa lagi yang akan ikut tersangka jika Makarim benar-benar bersalah? 🤑
 
heh, ternyata kejagung itu kayak gak mau ngaduh-advoh ya... nanti kalau bukti udah cukup, siapa tahu dia punya kesalahan apa pun, tapi masih ada ulehan dulu... apa sih tujuan kejagung itu? jadi korban korupsi ini bisa terbebas dari tangan kejagung dan bisa langsung diproses di pengadilan... tapi ayo nanti kalau korban bukti-bukti udah ada, dia masih bisa minta ampun apa?
 
Oke, kabar baik juga nih... apa sih yang terjadi? Mereka bilang sudah melimpahkan perkara 4 orang yang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook... tapi penyelidik belum bisa menemukan Jurist Tan, dia dianggap buron! Makanya mereka masih belum dapat diajukan ke persidangan. Saya curious, apa sih yang membuat Jampidsus Riono menilai sudah terpenuhi unsur pidana? Dan kenapa nilai kemahalan harga Chromebook itu sebesar Rp 1,56 triliun? Saya pikir itu terlalu mahal... bagaimana caranya masyarakat bisa tahu sih apa yang sebenarnya terjadi di dalam penyelidikan ini? 🤔
 
Pernah pikir kalau korupsi ini pasti terjadi karena orang-orang yang terlibat tidak sadar apa yang mereka lakukan nanti, tapi aku rasa kayaknya ada sesuatu yang lebih dalam dari itu. Mungkin karena kita semua sedang berlari-lari dengan kehidupan yang penuh dengan tekanan dan tanggung jawab, sehingga kita lupa untuk mempertimbangkan dampak dari tindakan kita sendiri. Dan itu yang menjadi masalahnya. Kita harus belajar untuk lebih sadar dan bertanggung jawab atas keputusan kita, jadi kalau kita salah, kita tidak hanya dirugikan orang lain, tapi juga kita dirugikan sendiri dalam hal kesadaran hidup kita. 😔
 
Makasih kejagung ngajak-ajak luang ke pengadilan tipikor dulu aja, siapa tahu mungkin Jurnalist Tan belom punya bakat jadi peneliti yang lebih baik 😂. Nyang ane suka banget lihat nangkep proses hukum ini, tapi nggak sabar sih kalo Jurist Tan masih belum ada di pengadilan, mungkin karena dia sedang sibuk banget mencari teks-teks yang tepat untuk laporanannya 📰.
 
kembali
Top