Aku masih bingung apa itu Kasus Walkot Maidi ini
. Pengumpulan uang dari CSR dan gratifikasi? Aku pikir ini adalah hal yang tidak bisa dilakukan siapa pun, tapi ternyata ada orang yang bisa melakukannya nih
. Aku rasa ini sama aja dengan kasus korupsi di Jakarta, kenapa harus ada lagi? Dan siapa Thariq dan Rochim Ruhdianto, aku belum pernah dengar nama mereka sebelumnya, tapi aku tahu mereka dijadwalkan untuk disita barang bukti, apa ini berarti mereka tidak bersalah?
. Aku malah pikir ini semua terlalu panjang dan rumit, aku hanya ingin tahu apakah ada yang bisa membantu aku memahami bagaimana ini berjalan
.