Kasus Walkot Maidi tak terduga, KPK menyita ratusan juta dari Kadis PMPTSP Madiun. Kasus ini bermula dari Wali Kota Maidi yang memberi arahan pengumpulan uang kepada Sumarno.
Dalam kasus dugaan pemerasan dana CSR dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Maidi, Thariq, dan Rochim Ruhdianto.
Kasus ini dimulai dari Maidi yang memberikan arahan pengumpulan uang kepada Sumarno.
Tersangka tersebut dijadwalkan untuk ditempatkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami semua barang bukti yang telah disita.
Dalam kasus dugaan pemerasan dana CSR dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Maidi, Thariq, dan Rochim Ruhdianto.
Kasus ini dimulai dari Maidi yang memberikan arahan pengumpulan uang kepada Sumarno.
Tersangka tersebut dijadwalkan untuk ditempatkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami semua barang bukti yang telah disita.