Kasus Tipikor di PN Jakpus Melonjak 68,5 Persen Sepanjang 2025

PN Jakpus menangani 162 kasus tipikor pada 2025, meningkat sekitar 68,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurut ketua pengadilan, Husnul Khotimah, peningkatan ini disebabkan oleh kegiatan Kejaksaan Agung dan KPK yang semakin banyak menangani perkara korupsi. "Pada tahun 2025 ini sangat signifikan ya untuk kenaikannya," kata Husnul.

Husnul juga memastikan bahwa para hakim di PN Jakpus siap untuk mengadili seluruh perkara tipikor yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung dan KPK. Namun, beliau berusaha mengawal sebaik mungkin perkara Tipikor ini.

Secara keseluruhan, perkara yang masuk ke PN Jakpus dari seluruh kasus baik pidana maupun perdata mengalami penurunan. Jumlah perkara yang masuk sebanyak 86.701 pada 2025, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yaitu 93.228.

Penurunan ini juga diterapkan pada jumlah pra-peradilan, yang meningkat dari 17 menjadi 23 perkara. Sedangkan di perkara anak, berkurang menjadi 19, dari 23 kasus pada tahun sebelumnya.

PN Jakpus juga berupaya menutup celah korupsi di wilayah tersebut, merespons sejumlah hakim yang tersandung kasus rasuah hingga suap perkara. Beberapa contoh kasus ini meliputi Gregorius Ronald Tannur, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Husnul juga menekankan pentingnya pembinaan dan integritas bagi para hakim, serta keteladanan pimpinan. "Dengan pembinaan-pembinaan secara rohani, kita push gitu ya," kata beliau.
 
Wahhh, ini kabar yang gak sabar banget! 162 kasus tipikor di jakpus aja bisa ditangani tahun ini, itu sudah begitu nggak mainan lagi 🙌. Saya senang sekali lihat kegiatan KPK dan Kejaksaan Agung semakin banyak menangani perkara korupsi, ini harapan yang bagus untuk Indonesia masa depan.

Tapi, saya juga rasa masih ada yang harus diingat, seperti pembinaan para hakim agar jujur dan tidak terlibat dengan kasus rasuah. Itu penting banget untuk jaga integritas sistem peradilan di jakpus. Dan siapa tahu, mungkin suap perkara juga bisa dihentikan dengan cara yang efektif 🤞.

Saya harap PHK dan pengadilan lainnya juga bisa belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu, seperti kasus-kasus yang terjadi pada beberapa hakim yang tersandung kasus rasuah. Saya senang melihat ada peningkatan jumlah pra-peradilan, tapi harus diperhatikan agar tidak menjadi hal biasa banget 😊.
 
Gampang banget aja korupsi di Indonesia, tapi kini sudah ada tahu-tahu yang cari nafkinya, tapi sekarang malah menangkap! 🤔 PN Jakpus juga buat perubahan, seperti makin banyak mengadili kasus tipikor dan cara mereka pun lebih baik. Husnul jadi contoh bagi para hakim kalau harus berani menghadapi korupsi ya! 😄
 
aku senang banget denger kabar ini 🤩, peningkatan kasus tipikor di PN Jakpus itu benar-benar buat bangga Indonesia 😊. tapi aku pikir masih ada beberapa hal yang perlu perhatian, seperti pengawasan lebih ketat terhadap hakim yang tersandung kasus rasuah hingga suap perkara 🚨. aku rasa perlu ada langkah lebih lanjut untuk memastikan keadilan di pengadilan ini. tapi secara keseluruhan, aku senang dengan kemajuan ini 💪. dan aku yakin bahwa dengan pembinaan dan integritas bagi para hakim, serta keteladanan pimpinan, PN Jakpus akan terus meningkatkan kualitasnya 🙏.
 
Wah, kayaknya PN Jakpus gede banget nih! 🤯 162 kasus tipikor yang berhasil ditangani itu luar biasa ya. Aku pikir itu bisa dijadikan contoh bagi semua instansi lain juga. Tapi, kenapa punya perbedaan aja antara PN Jakpus dan instansi lain? Kalau tidak ada keterlibatan Kejaksaan Agung dan KPK, pasti lagi begitu kabur ya.

Aku senang banget dengar Husnul berbicara tentang pentingnya pembinaan dan integritas bagi para hakim. Tapi, kalau sudah punya saran, kenapa gak diterapkan juga di instansi lain? Itu yang aku ingin tahu nih... 🤔
 
PN JAKPUS SENIH MENGATASI TIPIKOR YANG TINGGI PADA 2025!!! 🤯💪 ITU BENAR-BENAR INGIN BISA KENAKIAN DENGAN BANTUAN KEJASNAG AGUNG DAN KPK YA!!! 💥

MENURUT HUSNUUL KHOTIMAH, PENINGKATAN INI TAMPILNYA AKIBAT UPAYA KEJASNAG AGUNG DAN KPK YANG SEMAKIN BANYAK MENANGANI PERkara KORUPSI!!! 🙌

TAPI, BELIAU JUGA MENGAWAL PERKARA TIPIKOR YA TIDAK BENAR-BENAR LEMAS... 😅 PADAHAL, PRA-PERADILAN DAN PERKARA ANAK Banyak Berkurang YA!!! 📉👍
 
PN Jakpus sih bikin penipuan tipikor semakin sedang 68,5 persen lebih banyak dari tahun sebelumnya, kan itu nggak kecil-besarnya! Mungkin karena KJ Agung dan KPK sudah banyak menangani kasus korupsi, tapi apa kalau ada yang salah dengan cara mereka ngadili? Beliau Husnul Khotimah sih udah bilang bahwa para hakim di PN Jakpus udah siap menghadapi semua perkara tipikor, tapi aku rasa ada hal lain yang perlu ditinjau. Jika mereka udah menutup celah korupsi di daerah tersebut, mungkin mereka harus juga mencari tahu siapa-siapa yang benar-benar tidak mau jujur dulu. 🤔
 
aku kira 68,5 persen peningkatan kasus tipikor itu masih agak rendah, kok... mungkin karena pemerintah dan lembaga-lembaga yang terkait masih banyak yang harus diperbaiki lagi... tapi rasanya ini sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, hehe..
 
ini luar biasa nih... PN Jakpus benar-benar efektif dalam menangani tipikor ya! sepertinya kegiatan KPK dan Kejaksaan Agung memang berperan besar dalam hal ini... tapi aku rasa ada satu kekurangan yaitu pengawasan yang lebih ketat terhadap para hakim yang tersandung kasus rasuah... nanti gak mau ngakom aja kena hukuman... dan walaupun penurunan perkara di praperadilan dan anak selera aku masih rasa keberhasilan ini tidak cukup... masih ada banyak kasus tipikor yang perlu dieksploitasi agar dapat memastikan bahwa para hakim yang jujur dan integritasnya tidak terlalu banyak...
 
PN Jakpus benar-benar luar biasa di tahun 2025 🤩. Semua kasus tipikor bisa ditangani dengan baik oleh tim PN Jakpus. Mereka siap menghadapi semua perkara yang masuk ke dalam, baik itu kasus korupsi atau tidak. Kinerja mereka memang sangat baik, semoga bisa menjadi contoh bagi pengadilan lainnya 💪.

Tapi, gimana dgn hakim yang ada di PN Jakpus? Apa kira-kira ada yang tersandung kasus rasuah hingga suap perkara? 🤔.
 
PN Jakpus gampang2 diatasi kasus tipikor karena kegiatan KPK dan Kejaksaan Agung yang banyak banget menangani korupsi. Semoga para hakim siap menghadapi perkara-perkara tersebut dengan benar-benar adil. Nah, aku rasa ini penting sekali untuk proses hukum di Indonesia kita.
 
kembali
Top