Pandji Pragiwaksono, komika yang dikatakan dugaan membuat konten di muka umum ke Polda Metro Jaya. Djarot Saiful Hidayat mengatakan ekspresi semacam itu adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi. Penilaian hukum terhadap niat batin dalam ekspresi pendapat tidak boleh dilepaskan dari konteks, tujuan, dan dampaknya secara nyata di masyarakat.
Djarot menegaskan UUD NRI Tahun 1945 secara tegas menjamin kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapat. Konstitusi memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan berbagai sarana.
Dalam konteks ini, pendekatan pidana terhadap ekspresi kritik harus menjadi jalan terakhir. Penggunaan hukum pidana secara berlebihan berpotensi menimbulkan ketakutan publik, membungkam kritik, dan melemahkan kualitas demokrasi.
Djarot juga memastikan PDI Perjuangan selalu berkomitmen untuk terus berdiri di atas nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Djarot menegaskan UUD NRI Tahun 1945 secara tegas menjamin kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapat. Konstitusi memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan berbagai sarana.
Dalam konteks ini, pendekatan pidana terhadap ekspresi kritik harus menjadi jalan terakhir. Penggunaan hukum pidana secara berlebihan berpotensi menimbulkan ketakutan publik, membungkam kritik, dan melemahkan kualitas demokrasi.
Djarot juga memastikan PDI Perjuangan selalu berkomitmen untuk terus berdiri di atas nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia.