Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pemerintah Serang menetapkan pidana bagi Kepala Desa Kohod Arsin dan tiga terdakwa lainnya dalam kasus korupsi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Majelis hakim mengutuk mereka dengan 3 tahun 6 bulan penjara. Menurut Ketua Majelis Hakim Hasanuddin, menjatuhkan pidana tersebut sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam kasus ini, terdakwa Arsin dan Ujang Karta sebagai perangkat desa harus mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Sedangkan Septian sebagai pengacara harus mengingatkan kliennya agar tidak melanggar hukum. Sementara itu, Chandra Eka Agung Wahyudi sebagai wartawan seharusnya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Keputusan ini adalah penyesuaian dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Majelis hakim juga memberi kesempatan bagi para terdakwa dan JPU untuk menentukan sikap mereka, apakah mengakui putusan atau mengajukan banding.
 
Pokoknya kasus ini membuat aku sedih banget, korupsi punya banyak korban ya. Banyak koran yang serius ngekspos kasus ini, tapi ternyata masih ada yang belum mau makan asupan hukum. Dari sudut pandangku, sepertinya paruh-paruhnya yang berdampak jadi korban kasus ini. Aku harap kalau bisa kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana penting menghormati hukum dan tidak ngejar keuntungan saja. Semoga di masa depan, orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi harus memiliki hati yang jujur dan tidak hanya peduli dengan uang.
 
Dahulu kala ini kalau korupsi dilakukan oleh siapa saja semua orang pasti akan ikut marah, tapi sekarang jadi semestinya korupsi harus dihukum tapi juga harus ada penjelasan bagaimana caranya mencegahnya nanti. Jadi kayaknya pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menentukan hukuman dan juga harus memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk membela diri. Tapi gampangnya tidak semua korupsi bisa dihakimi dengan cara yang sama, kayakanya perlu ada aturan yang lebih spesifik.
 
Gampangnya aja, kalau korupsi terjadi di desa, tapi kalo korupsi di pagar laut, jadi 'kaya' besar ya? 🤔 Pagi 3 tahun 6 bulan penjara nggak terlalu berat buat mereka. Gini kayaknya, korupsi yang terjadi di desa kecil itu lebih 'kecil' dibanding dengan korupsi di bidang pembangunan besar-besaran. Bayangin aja, kalau ada kasus korupsi di proyek 'Bumi Putih' atau apa pun nama proyeknya, 3 tahun 6 bulan penjara juga tidak cukup ya? 🤷‍♂️
 
[diagram sederhana dari pagar laut dengan garis merah yang melengkung]

Gue pikir benar banget sih kalau Kepala Desa Arsin dan orang-orang lainnya di dalam kasus korupsi ini perlu dibawa ke pengadilan. Korupsi itu sangat tidak enak, membuat banyak rakyat kalah dan tidak mendapatkan keadilan. [emoji sad]

Gue juga senang sekali kalau Jaksa Penuntut Umum bisa menuntut mereka dengan pidana yang tepat. Jadi semua orang harus mengingatkan agar tidak melanggar hukum lagi, kayaknya kita bisa membuat pemerintahan yang lebih baik di Indonesia [icon penulisan].

Tapi gue pikir juga penting kalau wartawan dan pengacara itu berperan dalam memberikan informasi dan advokasi yang benar untuk korban korupsi. Karena mereka punya peran yang sangat penting dalam memastikan keadilan di Indonesia [diagram sederhana dari matahari yang terang].
 
Gue pikir ini baik-baik saja, karena gue senang liat aksi tangan kehukuman yang benar-benar menerapkan hukum. Seperti apa yang terjadi di kasus ini. Jadi kalau ada orang yang naksir dengan korupsi dan jadi kader desa juga, jangan bersemangat karena mereka akan mengalami konsekuensi yang benar-benar nyata. 😊💪
 
Makasih banget ya, ternyata korupsi di daerah masih bisa dipedulikan oleh pemerintah! Tapi sih, ini bukan hal sederhana, kita harus terus bergerak untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi. Mungkin perlu ada perubahan sistem yang lebih baik agar korupsi tidak bisa berlanjut di daerah-daerah tersebut 🤔
 
Maksudnya kalau kita pelajar di sekolah, gini yang penting adalah ada aturan dan harus diikuti, nih 🤔. Korupsi itu tidak bisa dipandang remeh, kapan gini kita bisa jadi korupsi juga... tapi sepertinya gak ada jawabannya. Kalau arah benar, kita harus mengutamakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai siswa, bukan hanya sekedar menonton kasus-kasus yang bikin kita kecewa 😔.
 
Maksudnya siapa nggak senang diterjunkan pidana? Tapi nggak bisa dipungut ganti rugi apa lagi, kan? 3 tahun 6 bulan penjara itu cukup lama banget, tapi kalau korupsi terus berlanjut, tentu saja harus ada konsekuensi seperti ini. Saya pikir yang paling penting adalah agar perangkat desa dan pengacara yang salah tidak bisa jadi contoh untuk orang lain. Dan wartawan yang tidak bisa memberikan informasi yang benar juga harus diwaspadai. Tapi, sepertinya keputusan ini sudah tepat, karena kalau tidak ada konsekuensi, tentu saja korupsi akan terus berlanjut...
 
Maksudnya pemerintah punya kebijakan yang bagus banget! Akan tapi kalau ada kasus korupsi kayak gini, harus ada penegakan hukum yang tegas... Dulu kayaknya para kader desa yang korup, sekarang mereka harus bertanggung jawab... Aku senang melihat bahwa juri punya kebijakan yang sama dengan itu... Dan aku rasa pengacara dan wartawan juga harus waspada banget kalau punya kasus korupsi...
 
Maksudnya benar-benar serangga? Korupsi di desa Kohod Arsin ini benar-benar membuat rileks semua orang yang peduli dengan keadilan. Tapi, 3 tahun 6 bulan penjara tapi tidak ada jawaban dari korupsi lain-lain di daerah itu. Maksudnya apa? Apakah hanya desa Kohod Arsin ini yang harus dibawa ke lapangan? 🙄🤦
 
ini kayaknya korupsi di kota serang masih terus berlanjut apa aja yang ada tindakan lagi? 3 tahun 6 bulan penjara itu bagus juga tapi jangan lupa para pejabat desa dan pengacara harus nyesaa paham hukum apa saja kan?
 
Kalau pengacara Septian bisa aja bawa contoh dari kasusnya sendiri sih... nggak perlu dia kalah aja. Tapi sepertinya JPU udah berat hati dengan hal ini, mereka udah tuntut kasus korupsi hingga terdakwa Arsin dan Ujang Karta jadi nangka. Kasus ini memang perlu diawasi agar tidak ada kesan kekhawatiran pada masyarakat.
 
Gak bisa percaya kan? Pemerintah akhirnya tahu betapa beratnya korupsi di desa-desa kita... Saya rasa ini masih jauh dari solusi sebenarnya, bukannya hanya penjara yang dibutuhkan, tapi juga reformasi sistem yang tidak pernah ada. Dan apa dengan kejahatan lain yang serupa? Puluhan korupsi kasus setiap tahunnya? Ini gak ada jawabannya... 🤔
 
Aku pikir kalau giliran Kepala Desa Arsin nggak usah jatuh penjara. Aku tahu dia nggak bisa sendiri mengatur desanya, tapi aku rasa kasusnya sengaja dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memenangkan kasus. Kalau benar-benar ada bukti korupsi, maka dia harus bertanggung jawab. Tapi kalau aku harus memilih, aku pilih yang lebih baik lagi ya... 👎
 
Panggilan ini seperti penyelesaian kasus korupsi di Kohod Arsin 🙌. Saya senang melihat bahwa majelis hakim bisa menerapkan hukum dengan adil, 3 tahun 6 bulan penjara untuk para terdakwa itu cukup berat. Mungkin mereka belom sadari betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan korupsi yang melanggar hukum ya 🤦‍♂️. Saya harap dengan keputusan ini, para pemuda di desa Kohod Arsin bisa jadi lebih waspada terhadap tindakan yang salah dan belajar dari kesalahan-kesalahan lainnya 😊.
 
Gue pikir ini salah langkah, korupsi punya akibatnya yang serius, tapi gue rasa 3 tahun 6 bulan sudah cukup panjang untuk membantu Arsin dan temannya belajar dari kesalahan mereka, gue harap giliran para korup, bisa dijadikan contoh bagi yang masih ada kesempatan untuk jangan salah, juga perlu kita coba memahami mengapa terjadi seperti ini, apakah karena kurangnya pengetahuan atau tekanan dari orang lain? 🤔
 
kembali
Top