Pembunuhan Berencana Kekasih di Sumatera Selatan: Kejam dan Bikin Geger
Seorang brigpol dari Sumatera Selatan, Adriansyah, melakukan kejahatan yang sangat berat dan mengejutkan. Ia membakar hidup-hidup kekasihnya, NM, karena cembura. Pembunuhan ini sudah dirancang sejak Maret 2022, ketika Adriansyah membeli bensin eceran untuk membakarnya.
Korban, Nengsi, tidak beruntung saat menginjak kontrakan teman di Jalan Ade Irma Suryani, Muara Enim. Saat itu, Ad menumpahkan bensin ke sekujur tubuhnya dan melemparkan korek api yang tengah menyala. Korban tak bisa terhindar dari nasib buruk ini. Nengsi tewas.
Sementara itu, Ad berhasil kabur melarikan diri. Ia menjadi buron polisi selama berbulan-bulan hingga akhirnya ditemukan pada Mei 2023. Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim menghukum Ad dengan 20 tahun penjara.
Namun, perlu diingat bahwa Ad sempat mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan itu. Putusannya dibawa ke Majelis Ketua dan ditolak langsung oleh Desnayati. PN Muara Enim menilai putusan tersebut telah dilakukan dengan adil dan setimpal dengan kesalahan Adriansyah.
Seorang brigpol dari Sumatera Selatan, Adriansyah, melakukan kejahatan yang sangat berat dan mengejutkan. Ia membakar hidup-hidup kekasihnya, NM, karena cembura. Pembunuhan ini sudah dirancang sejak Maret 2022, ketika Adriansyah membeli bensin eceran untuk membakarnya.
Korban, Nengsi, tidak beruntung saat menginjak kontrakan teman di Jalan Ade Irma Suryani, Muara Enim. Saat itu, Ad menumpahkan bensin ke sekujur tubuhnya dan melemparkan korek api yang tengah menyala. Korban tak bisa terhindar dari nasib buruk ini. Nengsi tewas.
Sementara itu, Ad berhasil kabur melarikan diri. Ia menjadi buron polisi selama berbulan-bulan hingga akhirnya ditemukan pada Mei 2023. Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim menghukum Ad dengan 20 tahun penjara.
Namun, perlu diingat bahwa Ad sempat mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan itu. Putusannya dibawa ke Majelis Ketua dan ditolak langsung oleh Desnayati. PN Muara Enim menilai putusan tersebut telah dilakukan dengan adil dan setimpal dengan kesalahan Adriansyah.