Kasus karet yang mengelilingi Harry Priyono, mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekjen ini di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan tahun 2021-2023.
Sumber yang dekat dengan KPK, menyatakan Harry telah hadir pada pukul 09.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Namun, motif pemeriksaan ini belum jelas. "Hanya diketahui, pemeriksaan ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi," kata juru bicara KPK.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan karet ini, sejak 2024 lalu, telah diusut oleh KPK. Bahkan, satu orang tersangka sudah ditetapkan dan 8 orang lagi dicurigai bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
KPK juga menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus ini. Namun, asal usul sejumlah aset tersebut belum diberitahukan kepada publik.
Penggelembungan harga atau mark up yang dilakukan oleh pihak Kementan, dalam proses pembelian asam untuk mengentalkan karet, menilai akan menyebabkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.
Sumber yang dekat dengan KPK, menyatakan Harry telah hadir pada pukul 09.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Namun, motif pemeriksaan ini belum jelas. "Hanya diketahui, pemeriksaan ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi," kata juru bicara KPK.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan karet ini, sejak 2024 lalu, telah diusut oleh KPK. Bahkan, satu orang tersangka sudah ditetapkan dan 8 orang lagi dicurigai bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
KPK juga menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus ini. Namun, asal usul sejumlah aset tersebut belum diberitahukan kepada publik.
Penggelembungan harga atau mark up yang dilakukan oleh pihak Kementan, dalam proses pembelian asam untuk mengentalkan karet, menilai akan menyebabkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.