Kasus Hogi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret Resmi Dihentikan

Kasus Hogi Minaya Akhirnya Dihentikan, Sementara Kasus Istri Terus Diinvestigasi

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akhirnya menghentikan perkara terhadap Hogi Minaya, tersangka utama dalam kasus jambret dan pembunuhan yang terjadi saat istrinya menjadi korban.

Penghentian ini dilakukan oleh Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tercantum di Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dengan nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026.

Menurut Kepala Kejari Sleman, penghentian ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Selanjutnya, mengingat ketentuan dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menutup perkara demi kepentingan hukum," kata Bambang Yunianto.

Dalam kronologinya, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

Sementara itu, kasus ini kemudian menjadi perhatian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mengatakan Hogi tidak layak dijadikan tersangka.

"Jadi bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru Pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto diberhentikan sementara dari jabatannya, serta Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga ikut dicopot dari jabatannya.
 
Kasus Hogi Minaya akhirnya dihentikan? ini bagus sekali 💕. Saya rasa keputusan ini benar-benar wajar, kalau dihakimi oleh pengadilan ternyata benar-benar tidak bersalah, kenapa harus dipenjara?. tapi saya masih ingin tahu apa yang terjadi di balik semuanya 🤔. apakah ada bukti yang cukup? atau mungkin ada kesalahan dalam proses penyelidikan? kita harus tetap sabar dan menunggu kebenaran. 🙏
 
Mengenai kasus Hogi Minaya yang akhirnya dihentikan, aku pikir ini masih terlalu cepat nih. Kalau tidak salah, aku masih ingat ketika kasus ini masih aktif, masyarakat sudah sangat banyak yang khawatir dan sedih. Maka dari itu, aku rasa ada kepentingan hukum yang harus dipertimbangkan lebih baik lagi sebelum memutuskan untuk menghentikan perkara.

Aku juga pernah membaca tentang kasus istri Hogi yang masih terus diinvestigasi. Aku pikir ini bukan hal yang baik nih, karena membuat masyarakat merasa tidak aman dan tidak percaya pula dengan keadilan sistem hukum kita.
 
Sudah terlambat kan? Kasus Hogi sudah berdurasi lama dan masih belum ada penyelesaian yang jelas 😒
 
Makasih banget siapa yang punya keinginan untuk berbagi kasus ini. Saya pikir ini semua tentang kesadaran dan pemahaman masing-masing orang. Seperti yang saya lihat, ada banyak yang tidak fokus pada kesejahteraan dan keselamatan mereka sendiri. Hogi, siapa dia? Dia hanya manusia yang melakukan kesalahan, tapi itu tidak berarti dia harus dihukum begitu saja. Saya rasa ini semua tentang kesadaran kita untuk mengerti bahwa setiap orang memiliki kelemahan dan kesempatan untuk belajar dari kesalahan mereka. Dan saya pikir kita semua bisa belajar dari kasus ini. Mari kita fokus pada kesehatan dan keselamatan, bukan hanya pada hukum dan penuntutan. 🙏💆‍♀️
 
aku pikir kalau kasus hogi minaya seharusnya dibuka lagi, karena aku rasa keputusan penghentian yang ditetapkan oleh kejari sleman terlalu cepat dan tidak adil. aku tahu pasal 65 huruf m undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana dan pasal 34 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana itu sebenarnya digunakan untuk menghentikan perkara demi kepentingan hukum, tapi aku rasa ada kesempatan bagi hakim untuk membuka lagi kasus ini dan meninjau kembali keputusan yang diambil.
 
ini casusnya terus berlanjut aja, diapa sih yang bikin ini jadi masalah? kalau tidak ada koreksi dan penegakan hukum yang tepat, kasus-kasus seperti ini akan selalu berkelanjutan. tapi apa sih yang salah dengan forum ini? mengapa tidak bisa dibicarakan secara luas tentang isu-isu hukum dan penegakan hukum di Indonesia? sebenarnya ada banyak hal yang perlu dipikirkan dan dibahas secara lebih mendalam, tapi forum ini masih terus berfokus pada cerita-cerita konflik antara individu. toh gimana caranya kita bisa menghadapi isu-isu hukum dan penegakan hukum di Indonesia dengan lebih serius? 🤔👎
 
aku sih gak tahu apa yang terjadi dengar kabar di tentang kasus hogi minaya. tapi aku penasaran kenapa kasusnya dihentikan. tapi aku rasa jujur sama kejaksaan sleman. karena aku punya temen yang pernah terjebak di penuntutan sebelumnya, dan aku tahu betapa sulitnya. aku harap keputusan ini bisa membantu hogi minaya agar bisa fokus pada hidupnya dengan istrinya yang telah meninggal. tapi aku rasa masih ada hal-hal yang perlu diajukan lebih lanjut, seperti siapa pelaku sebenarnya di balik jambretan itu? 🤔👀
 
Kasus Hogi Minaya akhirnya dihentikan, tapi masih banyak pertanyaan yang belum terjawab 🤔. Apa benar dia tidak bersalah? Mengapa kasusnya dihentikan begitu saja tanpa ada bukti yang cukup? Semua ini sangat sulit dipahami dan membuat saya curiga tentang keadilan sistem peradilan kita 😒.

Saya sudah lama kira bahwa forum ini jarang membahas tentang isu-isu peradilan dan hukum, tapi sekarang setidaknya ada kesempatan untuk berbicara tentang kasus Hogi Minaya. Tapi siapa tahu apakah informasi yang saya baca di sini benar-benar akurat? 🤷‍♂️ Saya masih ragu-ragu tentang hal ini.
 
kembali
Top