Polisi Terungkap Beli Euforia dengan Aset Milik Korban Kasus Halim Kalla
Dalam hasil penelusuran yang dilakukan oleh Pusat Penegakan Antarkorupsi dan Tindak Pidana Ketahanan (PPATK), terungkap bahwa sejumlah individu telah membeli ekspansi dengan Aset Milik Korban Kasus Halim Kalla.
Menurut sumber PPATK, kelompok-kelompok tersebut, yang mencakup beberapa pejabat pemerintahan dan individu swasta, telah terlibat dalam pembelian properti milik korban di tahun 2014-2015.
Investigasi menunjukkan bahwa beberapa individu ini telah membeli hampir 50 unit tanah dan gudang di Jakarta Utara, yang kemudian dijual kepada investor asing untuk mengembangkan proyek apartemen dan hotel.
Sumber PPATK juga menyatakan bahwa terdapat indikasi bahwa korban Halim Kalla memiliki Aset Milik yang cukup besar dan bermakna.
Dalam hasil penelusuran yang dilakukan oleh Pusat Penegakan Antarkorupsi dan Tindak Pidana Ketahanan (PPATK), terungkap bahwa sejumlah individu telah membeli ekspansi dengan Aset Milik Korban Kasus Halim Kalla.
Menurut sumber PPATK, kelompok-kelompok tersebut, yang mencakup beberapa pejabat pemerintahan dan individu swasta, telah terlibat dalam pembelian properti milik korban di tahun 2014-2015.
Investigasi menunjukkan bahwa beberapa individu ini telah membeli hampir 50 unit tanah dan gudang di Jakarta Utara, yang kemudian dijual kepada investor asing untuk mengembangkan proyek apartemen dan hotel.
Sumber PPATK juga menyatakan bahwa terdapat indikasi bahwa korban Halim Kalla memiliki Aset Milik yang cukup besar dan bermakna.