Pengembaraan Kasus Guru SD yang Menjadi Vaksin Anti Tindak Kekurangan Emosional
Usai pelapor menghadapi tuntutan dari pihak terlapor, sang guru sekolah menengah (SD) itu masih belum puas. Meski sudah melepaskan permintaan maaf, pelapor belaka ini masih meminta waktu dan ruang untuk diberikan.
Pada awalnya, pengembaraan kasus ini berakhir dengan pengakuan pelapor bahwa dia bersalah. Namun, keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara restoratif justice (RJ) masih belum jelas. Pelapor meminta ruang dan waktu untuk mengembangkan keluarga dan anaknya sebelum menghadapi proses RJ.
"Saya telah membuka ruang untuk hal ini," ujarnya. "Tapi masih membutuhkan waktu untuk diberikan kepada keluarga dan anak saya."
Pihak Kasat Reskrim menegaskan bahwa mereka sangat terkejut dengan keputusan pelapor yang menghadapi RJ. Mereka percaya bahwa upaya ini akan dapat mengakomodir segala kepentingan dari para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika diwajibkan, saya bersedia menyerahkan diri dan meminta maaf," ujar pelapor. "Misalnya, jika ada kata-kata kurang berkenan saat mengajar anak atau wali murid, saya minta maaf."
Usai pelapor menghadapi tuntutan dari pihak terlapor, sang guru sekolah menengah (SD) itu masih belum puas. Meski sudah melepaskan permintaan maaf, pelapor belaka ini masih meminta waktu dan ruang untuk diberikan.
Pada awalnya, pengembaraan kasus ini berakhir dengan pengakuan pelapor bahwa dia bersalah. Namun, keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara restoratif justice (RJ) masih belum jelas. Pelapor meminta ruang dan waktu untuk mengembangkan keluarga dan anaknya sebelum menghadapi proses RJ.
"Saya telah membuka ruang untuk hal ini," ujarnya. "Tapi masih membutuhkan waktu untuk diberikan kepada keluarga dan anak saya."
Pihak Kasat Reskrim menegaskan bahwa mereka sangat terkejut dengan keputusan pelapor yang menghadapi RJ. Mereka percaya bahwa upaya ini akan dapat mengakomodir segala kepentingan dari para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika diwajibkan, saya bersedia menyerahkan diri dan meminta maaf," ujar pelapor. "Misalnya, jika ada kata-kata kurang berkenan saat mengajar anak atau wali murid, saya minta maaf."