Kasus Guru di Luwu Sulsel dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara

ini kayaknya kasus pengelolaan sumber daya manusia di sekolah negeri yang masih banyak berubah-ubah, seperti ada guru honorer tapi nggak terdaftar di dapodik, padahal pemerintah sudah menyediakan bantuan operasional pendidikan. kalau tidak dipertimbangkan dengan baik, ini bisa jadi contoh kasus yang sering terjadi lagi dan lagi. kita harus mendukung agar semua guru di sekolah negeri mendapatkan gaji yang wajar dan tidak ada pungutan yang tidak wajar! 💪🏼💯
 
Kasus ini memang bikin kita sedih banget, gak ada rasa percaya sama sekolah negeri lagi 🤕. Tapi kita harus jangan asyik sembarangan, kita harus berbicara tentang perubahan yang seharusnya dilakukan nanti. Kalau tidak, akan ada banyak orang tua wali murid yang terkena dampaknya 😞. Mereka yang gak punya uang di akhir bulan pasti akan kesulitan 🤦‍♂️. Kita harus membuat perubahan yang lebih baik dari sekarang, jangan seperti ini nanti kita nggak punya alasan lagi untuk memperbaiki masalahnya 😊.
 
🤔 kasus ini ternyata tidak hanya tentang guru di luwu, tapi juga tentang permasalahan serius di bidang hukum keuangan negara. banyak sekolah negeri di indonesia yang masih melakukan pungutan kepada orang tua murid untuk membayar honor guru honorer yang tidak mendapatkan gaji. ini perlu diperhatikan dan diperbaiki agar tidak ada pengeluaran yang tidak terkendali lagi 🚨
 
Kalau gini, kasus di Luwu bukan cuma soal guru, tapi ada banyak sekali soal birokrasi dan sistem yang tidak tepat. Kenapa kita harus terus membiarkan praktik ini? Jadi, kita harus buat perubahan pada kebijakan pendidikan yang membuat banyak sekali pungutan di sekolah-sekolah negeri. Kita harus buat sistem yang lebih transparan dan jelas tentang apa yang boleh dilakukan oleh guru honorer dan siapa yang harus membayar honor mereka. Jadi, kita tidak perlu lagi membiarkan orang tua murid terguncang dengan berbagai pungutan di sekolah! 🚫💸
 
kembali
Top