Bareskrim Polri Mentapkan 2 Pengelola PT Narada Aset Manajemen Sebagai Tersangka Kasus Goreng Saham. Keduanya terlibat dalam merancang produk reksadana yang menggunakan saham proyek dengan kendali internal, lalu merekayasa dengan jaringan afiliasi dan nominee.
Menurut Brigjen Ade Safri, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 70 saksi dan satu ahli pasar modal untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana para tersangka. Hasilnya, ada rangkaian transaksi antarpihak yang memiliki keterkaitan, sehingga terjadi distorsi harga dan persepsi kinerja portofolio yang tidak riil.
Dengan demikian, tim penyidik kemudian melakukan pemblokiran terhadap sub rekening efek dengan total nilai Rp 207 miliar berdasarkan harga Oktober 2025. Penyelidikan ini bertujuan untuk menghentikan tindak pidana pasar modal yang menyesatkan investor dan menciptakan gambaran semu terhadap harga saham.
Menurut Brigjen Ade Safri, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 70 saksi dan satu ahli pasar modal untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana para tersangka. Hasilnya, ada rangkaian transaksi antarpihak yang memiliki keterkaitan, sehingga terjadi distorsi harga dan persepsi kinerja portofolio yang tidak riil.
Dengan demikian, tim penyidik kemudian melakukan pemblokiran terhadap sub rekening efek dengan total nilai Rp 207 miliar berdasarkan harga Oktober 2025. Penyelidikan ini bertujuan untuk menghentikan tindak pidana pasar modal yang menyesatkan investor dan menciptakan gambaran semu terhadap harga saham.