Bunuh diri anak SD di NTT justru menunjukkan kondisi perekonomian keluarga yang sangat pelik, tapi penyebabnya tidak hanya akibat kondisi ekonomi. Penyebab utamanya adalah kegagalan melindungi serta menjamin hak dan kesejahteraan mental anak-anak.
Menurut sumber, bocah itu sebenarnya mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. Namun, karena tidak memiliki nomor kependudukan, dia tidak bisa menerima manfaat dari program tersebut.
"Kami berharap proses hukum tetap berjalan tapi temukan kejelasan penyebab anak ini meninggal kenapa. Karena ini hak korban anak yang meninggal, jangan sampai dia kena stigma negatif," kata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini.
Komisi ini juga menyatakan bahwa perundungan menjadi faktor tertinggi penyebab anak mengakhiri hidup.
Menurut sumber, bocah itu sebenarnya mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. Namun, karena tidak memiliki nomor kependudukan, dia tidak bisa menerima manfaat dari program tersebut.
"Kami berharap proses hukum tetap berjalan tapi temukan kejelasan penyebab anak ini meninggal kenapa. Karena ini hak korban anak yang meninggal, jangan sampai dia kena stigma negatif," kata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini.
Komisi ini juga menyatakan bahwa perundungan menjadi faktor tertinggi penyebab anak mengakhiri hidup.