Kasus Ade Kuswara, Keliru KPK Mengatakan Rumah Eddy Bekasi Cuma Disegel. KPK melawan tuduhan kebuntuan penyelidikan dengan mengatakan hanya mengegelar rumah Eddy Sumarman. Menurut Setyo Budianto, Ketua KPK, tidak ada kegiatan penggeledahan di rumah Eddy. "Gak ada kegiatan penggeledahan", ungkapnya.
Ternyata, segel yang dilakukan pada rumah Kajari Bekasi hanya sementara dan sudah dibuka setelah selesai. Penyidik ini tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara terhadap Eddy karena banyak bukti yang masih bisa ditemukan.
Ade Kuswara adalah tersangka utama dalam kasus ini. Dia bersama ayahnya, HM Kunang, diduga mencuri Rp9,5 miliar dengan menggunakan perantara. Selain Ade, ayahnya dan seorang pihak swasta juga dijadikan tersangka.
KPK memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, Beni Saputra, yang diduga menerima uang dari Ade dan Kunang. Namun, juri bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggeledah rumah Eddy dalam masa-masa tertentu.
Ternyata, segel yang dilakukan pada rumah Kajari Bekasi hanya sementara dan sudah dibuka setelah selesai. Penyidik ini tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara terhadap Eddy karena banyak bukti yang masih bisa ditemukan.
Ade Kuswara adalah tersangka utama dalam kasus ini. Dia bersama ayahnya, HM Kunang, diduga mencuri Rp9,5 miliar dengan menggunakan perantara. Selain Ade, ayahnya dan seorang pihak swasta juga dijadikan tersangka.
KPK memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, Beni Saputra, yang diduga menerima uang dari Ade dan Kunang. Namun, juri bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggeledah rumah Eddy dalam masa-masa tertentu.