Hari ini, sekitar 2.000 buruh dari Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan long march ke Gedung DPR RI. Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyatakan bahwa mereka melakukan aksi ini untuk menyuarakan sepuluh tuntutan utama yang mencakup perbaikan kesejahteraan dan jaminan perlindungan bagi pekerja.
Mereka menuntut Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh, berlaku upah layak nasional dengan naikkan upah 2026 minimal 15 persen, menghapuskan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan eksploitatif. Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan buruh perempuan, hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan.
KASBI juga menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, yang belakangan marak terjadi pascaunjuk rasa besar sebelumnya. Mereka berharap agar pemerintah dapat membaca suara para buruh dan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh pekerja.
Faktanya, sistem upah yang berlaku selama ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi buruh. Mereka sering dihadapkan pada kenyataan bahwa bekerja dengan gaji tak layak atau kehilangan pekerjaan sama sekali.
Mereka menuntut Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh, berlaku upah layak nasional dengan naikkan upah 2026 minimal 15 persen, menghapuskan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan eksploitatif. Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan buruh perempuan, hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan.
KASBI juga menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, yang belakangan marak terjadi pascaunjuk rasa besar sebelumnya. Mereka berharap agar pemerintah dapat membaca suara para buruh dan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh pekerja.
Faktanya, sistem upah yang berlaku selama ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi buruh. Mereka sering dihadapkan pada kenyataan bahwa bekerja dengan gaji tak layak atau kehilangan pekerjaan sama sekali.