Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tren baru penyalahgunaan narkoba yang benar-benar membuat khawatir. Dalam upaya memerangi penyalahgunaan, Polisi Republik Indonesia (Polri) menemukan modus penggunaan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate dengan cara tidak biasa.
Menurut Sigit, Ketamine saat ini disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sedangkan Etomidate dicampurkan ke dalam cairan liquid vape dan dihisap menggunakan pods. Keduanya belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana.
Dalam upaya mencari terobosan hukum, Sigit mengatakan bahwa Polri bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari jalan keluar. Tujuannya adalah agar kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika.
Dengan adanya terobosan hukum itu, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana. Sigit yakin bahwa dengan demikian, penyalahgunaan kedua senyawa tersebut dapat dipidana dan masyarakat tidak akan merasa aman lagi.
Saat ini, Polri sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Diharapkan ke depannya, narkoba yang disalahgunakan tidak hanya Ketamine dan Etomidate tetapi juga dapat dihilangkan dari masyarakat.
Menurut Sigit, Ketamine saat ini disalahgunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sedangkan Etomidate dicampurkan ke dalam cairan liquid vape dan dihisap menggunakan pods. Keduanya belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana.
Dalam upaya mencari terobosan hukum, Sigit mengatakan bahwa Polri bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari jalan keluar. Tujuannya adalah agar kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika.
Dengan adanya terobosan hukum itu, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana. Sigit yakin bahwa dengan demikian, penyalahgunaan kedua senyawa tersebut dapat dipidana dan masyarakat tidak akan merasa aman lagi.
Saat ini, Polri sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Diharapkan ke depannya, narkoba yang disalahgunakan tidak hanya Ketamine dan Etomidate tetapi juga dapat dihilangkan dari masyarakat.