Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersimpangan. Polri di bawah presiden atau di bawah kementerian? Posisi idealnya sangat ideal seperti sekarang, kata Listyo.
Listyo menjelaskan, mengingat pasca-reformasi 1998, Polri dibuat terpisah dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945. Namun, sebelumnya, Menko Hukum dan Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan penempatan Polri di bawah kementerian.
"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden," kata Listyo.
Dengan demikian, Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, mekanis, dan mempersiapkan diri menuju kepolisian sipil.
Listyo menjelaskan, mengingat pasca-reformasi 1998, Polri dibuat terpisah dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945. Namun, sebelumnya, Menko Hukum dan Imipas Yusril Ihza Mahendra mengusulkan penempatan Polri di bawah kementerian.
"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden," kata Listyo.
Dengan demikian, Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, mekanis, dan mempersiapkan diri menuju kepolisian sipil.