Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pendapatnya terkait posisi organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan. Menurut dia, posisi Polri yang berada langsung di bawah komando Presiden merupakan format paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indonesia yang sangat luas.
"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Listyo saat menanggapi usulan agar kedudukan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI.
Dia juga menjelaskan bahwa posisi ini memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis. Selain itu, Listyo menekankan bahwa posisi Polri di bawah Kepala Negara bukan tanpa alasan hukum yang kuat. Hal tersebut merupakan mandat konstitusi dan Ketetapan (TAP) MPR yang lahir dari semangat perubahan tahun 1998.
"Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis. Dan posisi Polri di bawah Kepala Negara bukan tanpa alasan hukum yang kuat," kata Listyo.
Dia juga menjelaskan bahwa peran Polri dan TNI berbeda mendasar. Polri memiliki doktrin to serve and protect, sedangkan TNI memiliki doktrin untuk menghancurkan dan menyerang. "Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy," kata Listyo.
Listyo juga menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan ideal karena Indonesia memiliki luas geografis yang sangat luas dan berbagai banyaknya jumlah masyarakat. "Kita memiliki 17.380 pulau, dan apabila dibentangkan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow," kata Listyo.
Dalam kesimpulan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa posisi Polri di bawah komando Presiden merupakan format paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indonesia yang sangat luas.
"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Listyo saat menanggapi usulan agar kedudukan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI.
Dia juga menjelaskan bahwa posisi ini memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis. Selain itu, Listyo menekankan bahwa posisi Polri di bawah Kepala Negara bukan tanpa alasan hukum yang kuat. Hal tersebut merupakan mandat konstitusi dan Ketetapan (TAP) MPR yang lahir dari semangat perubahan tahun 1998.
"Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis. Dan posisi Polri di bawah Kepala Negara bukan tanpa alasan hukum yang kuat," kata Listyo.
Dia juga menjelaskan bahwa peran Polri dan TNI berbeda mendasar. Polri memiliki doktrin to serve and protect, sedangkan TNI memiliki doktrin untuk menghancurkan dan menyerang. "Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy," kata Listyo.
Listyo juga menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan ideal karena Indonesia memiliki luas geografis yang sangat luas dan berbagai banyaknya jumlah masyarakat. "Kita memiliki 17.380 pulau, dan apabila dibentangkan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow," kata Listyo.
Dalam kesimpulan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa posisi Polri di bawah komando Presiden merupakan format paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indonesia yang sangat luas.