Kapolri Polri Mengamankan Peredaran Narkoba Senilai Rp41 Triliun, Menjaga 1,79 Miliar Jiwa
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), mengungkapkan capaian besar institusinya dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia. Dalam serangkaian operasi penegakan hukum, Polri telah menyita barang bukti senilai puluhan triliun rupiah, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 1,79 miliar jiwa.
Menurut Listyo, hasil pemrosesan kasus narkoba dengan total 64.046 tersangka berhasil ditangkap, di mana 13.880 tersangka telah direhabilitasi. Selain itu, Polri juga terus mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam menjalankan misi ini, Listyo menekankan bahwa Polri memiliki strategi yang terstruktur melalui lima program utama. Program-program ini mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, serta pemberantasan tindak pidana kesehatan.
Strategi ini dibagi ke dalam peta jalan yang jelas dan tidak hanya mengandalkan kekuatan internal. Polri juga memperluas jaringan kerja sama dengan otoritas keamanan di luar negeri untuk memburu pelaku narkoba dan mencegah peristiwa narkoba.
Selain penegakan hukum secara keras, Polri terus mengupayakan pendekatan preventif dan transformasi sosial di wilayah-wilayah rawan. Salah satu fokus utamanya adalah mengubah zona merah narkoba menjadi kawasan bersih, di mana 228 kampung narkoba diubah menjadi 118 kampung bebas dari narkoba.
Intensitas pemberantasan ini tidak menurun pada tahun 2026, dengan data terbaru menunjukkan ribuan tersangka berhasil diringkus dan nilai aset yang signifikan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), mengungkapkan capaian besar institusinya dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia. Dalam serangkaian operasi penegakan hukum, Polri telah menyita barang bukti senilai puluhan triliun rupiah, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 1,79 miliar jiwa.
Menurut Listyo, hasil pemrosesan kasus narkoba dengan total 64.046 tersangka berhasil ditangkap, di mana 13.880 tersangka telah direhabilitasi. Selain itu, Polri juga terus mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam menjalankan misi ini, Listyo menekankan bahwa Polri memiliki strategi yang terstruktur melalui lima program utama. Program-program ini mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, serta pemberantasan tindak pidana kesehatan.
Strategi ini dibagi ke dalam peta jalan yang jelas dan tidak hanya mengandalkan kekuatan internal. Polri juga memperluas jaringan kerja sama dengan otoritas keamanan di luar negeri untuk memburu pelaku narkoba dan mencegah peristiwa narkoba.
Selain penegakan hukum secara keras, Polri terus mengupayakan pendekatan preventif dan transformasi sosial di wilayah-wilayah rawan. Salah satu fokus utamanya adalah mengubah zona merah narkoba menjadi kawasan bersih, di mana 228 kampung narkoba diubah menjadi 118 kampung bebas dari narkoba.
Intensitas pemberantasan ini tidak menurun pada tahun 2026, dengan data terbaru menunjukkan ribuan tersangka berhasil diringkus dan nilai aset yang signifikan.